• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satpol PP Sulsel Tertibkan 15 Rumah Dinas

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:33
in Nusantara
Satpol PP

Anggota Satpol PP Sulsel menertibkan rumah dinas di dua lokasi di Makassar, karena sudah tidak sesuai peruntukannya. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan (Satpol PP Sulsel) melakukan penertiban aset milik Pemprov Sulsel berupa 15 rumah dinas di Jalan Bonto Nompo dan Jalan Bonto Manai, Makassar, Sulsel.

Rumah dinas tersebut merupakan aset Pemprov Sulsel dengan kuasa pengguna Satpol PP Sulsel. Namun masih ditempati keluarga dari purna atau pensiunan Satpol PP yang bukan lagi peruntukannya.

BacaJuga:

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

“Kami melakukan penertiban, karena rumdis tersebut sedianya ditempati oleh Satpol PP yang masih aktif. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah purna atau pensiun dialihkan ke anak dan saudara. Hal demikian sudah bukan peruntukannya sesuai aturan yang ada,” kata Kabid Trantib Satpol PP Sulsel Sultan Rakib seperti dilansir Antara, Sabtu (23/10/2021).

Ia menjelaskan, 15 rumah dinas tersebut aset milik Pemprov Sulsel dengan pengelola aset Sekda Provinsi Sulsel dan penggunaannya ada di Satpol PP Sulsel.

Sultan mengatakan penertiban sudah lama akan dilakukan. Upaya persuasif sudah dicoba dengan dialog. Waktu yang disepakati juga sudah habis, kemudian memberikan tambahan waktu. Akhirnya diambil kesimpulan untuk melakukan penertiban.

“Kami melakukan pertemuan memberikan waktu 100 hari, batasnya itu empat hari setelah Lebaran Haji (20/7). Kami mengambil kebijakan tersebut, agar dapat mempersiapkan barang-barang yang ada,” ujarnya.

Mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini menyebutkan bahwa pihaknya menerjunkan dua peleton personel Satpol PP Sulsel untuk melakukan penertiban tersebut. Langkah yang dilakukan tegas dan humanis.

Satpol PP juga memberikan fasilitas memobilisasi barang- barangnya ke rumah yang mereka tunjuk. “Tidak ada perlawanan. Kami fasilitasi untuk pengangkutan barang-barang dengan menggunakan mobil atau kendaraan yang kami miliki, untuk mengantar ke lokasi yang mereka tunjuk bahkan sampai Gowa dan perbatasan Takalar, Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya. (mg3)

Tags: penertibansatpol ppSulawesi Selatan

Berita Terkait.

Kendaraan
Nusantara

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:02
Tersangka
Nusantara

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 - 18:14
Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026
Nusantara

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 - 13:01
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Tiga Narapidana Lapas Karawang Bebas Setelah Mendapat Remisi Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:31

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.