• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Telegram Pencegahan Kekerasan Jaga Nama Baik Polri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 20:05
in Nasional
telegram

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo. ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat dan praktisi hukum, Chrisman Damanik, memberikan apresiasi atas sikap responsif Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang berupaya menjaga nama baik institusi kepolisian dengan menerbitkan telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tentang Mitigasi dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan.

“Ini menunjukkan kepala Kepolisian Indonesia memberikan perhatian terhadap kejadian penanganan pengamanan dan tindakan anggota aparat polisi di beberapa tempat akhir-akhir ini yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai prosedur. Telegram ini sangat penting muatannya,” ujar Damanik dalam keterangannya, dari Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/10).

BacaJuga:

DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal

Kemendiktisaintek Gelar Open House di SMA Unggul Garuda Baru Bulungan

HUT ke-75 Prabowo, IPHI Gelar Istighosah untuk Indonesia, Ketum Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kebangsaan

Dalam telegramnya, Pramono secara jelas juga meminta adanya hukuman/sanksi jelas terhadap polisi yang teruji melanggar disiplin atau kode etik ataupun pidana, khususnya yang berhubungan dengan tindakan kekerasan kelewatan serta sanksi terhadap pimpinan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.
“Hal ini menunjukkan dia tidak main-main dalam memberikan sanksi apabila ada anggotanya yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik maupun pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan,” ucapnya.

Bahkan pimpinan langsung dari polisi itu akan dikenakan sanksi. Perihal ini sangat bagus agar ke depan penanganan pengamanan harus lebih berhati-hati, tidak asal-asalan, humanis, serta sesuai dengan SOP yang berlaku.

Damanik menginginkan ke depannya barisan kepolisian, mulai dari pusat hingga tingkat Polsek, untuk lebih bijaksana dan humanis dalam melakukan tugas tanggungjawab kepada masyarakat.

“Semoga Instruksi Kapolri ini menjadi perhatian seluruh jajaran dan anggota yang menangani pengamanan ataupun penindakan yang dilaksanakan di lapangan. Sehingga tidak ada lagi tindakan berlebihan dalam penanganan pengamanan, agar citra polisi semakin baik ke depannya,” ungkapnya. (mg4)

Tags: kapolriPengamatPolriTelegram

Berita Terkait.

DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal
Nasional

DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:05
Kemendiktisaintek Gelar Open House di SMA Unggul Garuda Baru Bulungan
Nasional

Kemendiktisaintek Gelar Open House di SMA Unggul Garuda Baru Bulungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:05
HUT ke-75 Prabowo, IPHI Gelar Istighosah untuk Indonesia, Ketum Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kebangsaan
Nasional

HUT ke-75 Prabowo, IPHI Gelar Istighosah untuk Indonesia, Ketum Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kebangsaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:08
Karhutla Berbulan-bulan Tak Kunjung Padam, DPR Minta Pemerintah Tak Gengsi Terima Bantuan Asing
Nasional

Karhutla Berbulan-bulan Tak Kunjung Padam, DPR Minta Pemerintah Tak Gengsi Terima Bantuan Asing

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:16
DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual
Nasional

DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:05
BNPB Tebar 2,4 Ton Dry Ice Halau Kabut Asap Karhutla Sumsel
Nasional

BNPB Tebar 2,4 Ton Dry Ice Halau Kabut Asap Karhutla Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:38

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2478 shares
    Share 991 Tweet 620
  • Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.