• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Rachel Vennya, Polisi akan Periksa Saksi Lain

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:02
in Headline
rachel vennya

Tangkapan layar - Selebgram Rachel Vennya di Jakarta, Kamis (21/10/2021). ANTARA/Instagram/@rachelvennya/Edy

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya siap memeriksa saksi baru kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan Jakarta usai berlibur dari luar negeri.

“Nanti ada pemeriksaan saksi lain. Dari hasil klarifikasi sementara ada beberapa saksi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat dikonfirmasi, Sabtu, tanpa menjelaskan siapa saksi yang akan dimintai keterangannya.

BacaJuga:

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Anggota DPR Minta Presiden Bentuk TGPF Ungkap Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Gugurnya Prajurit TNI Akibat Serangan Israel ke Lebanon, PKS: Ini Pelanggaran Serius Hukum Internasional

“Saksinya sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” imbuhnya.

Selebgram Rachel Vennya, diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) malam, terkait tindakannya kabur dari proses isolasi di RSDC Balai Atlet Pademangan Jakarta, setelah kembali dari liburan dari luar negeri.

Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar jam 14.00 WIB dan berakhir menjalani pemeriksaan sekitar jam 23.00 WIB.

Rachel keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer.

Dalam pemeriksaan tersebut Rachel dicecar 35 persoalan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindakannya.

Berakhir menjalani pemeriksanan, Rachel menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya.
“Saya, Maulida, dan Salim, ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami yang sudah meresahkan masyarakat,” ungkap Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta. (mg4)

Tags: Langgar KarantinaPolda Metro JayaPolriRachel Vennya

Berita Terkait.

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Headline

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:43
benny
Headline

Anggota DPR Minta Presiden Bentuk TGPF Ungkap Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:32
asap
Headline

Gugurnya Prajurit TNI Akibat Serangan Israel ke Lebanon, PKS: Ini Pelanggaran Serius Hukum Internasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:36
bola
Headline

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:37
asap
Headline

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Senin, 30 Maret 2026 - 21:31
unifil
Headline

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, 1 Prajurit TNI Gugur

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.