• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kacau, Banyak Nakes Terima Insentif Dobel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 19:23
in Nasional
nakes

Ilustrasi - Sejumlah tenaga kesehatan bersiap sebelum melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta. Foto: Antara/Fauzan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan ada dobel transfer insentif pada bulan yang sama ketika melakukan evaluasi penyaluran. Maka kelebihan itu harus dikembalikan.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kemenkes Trisa Wahjuni Putri mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dalam rapat kemarin yang pembahasan pengembalian kelebihan insentif tenaga kesehatan.

BacaJuga:

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

“Insentif ini hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan yang menerima dobel transfer dari Kemenkes, artinya mendapatkan pembayaran dobel dan di bulan yang sama,” kata Trisa dalam keterangan virtual, Sabtu (23/10/2021).

Mengenai pengembalian pembayaran insentif nakes untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang dikekola Pemerintah Pusat. Itu berdasarkan rapat konteks pembiayaan yang dipermasalahkan.

“Kendalinya Kemenkes dengan anggaran dari Pemerintah Pusat. Artinya, bukan tersangkut paut dengan anggaran daerah,” jelas Trisa.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas perihal keperluan pengembalian kelebihan insentif tersebut.

Ia menambahkan, para nakes diminta tidak perlu khawatir, karena proses pembayaran insentif selanjutnya bakal terus diproses sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Para nakes tidak perlu khawatir bahwa hak insentif tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.

Beredar kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, adanya kelebihan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan. Dari temuan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta nakes mengembalikan insentif berlebih itu. (dan)

Tags: Insentif Dobelnakes

Berita Terkait.

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.