• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dugaan Korupsi Kapal, Mantan Pimpinan DPR Aceh Dipanggil KPK

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 21:20
in Nusantara
Mantan Pimpinan DPR Aceh

Mantan Wakil Ketua II DPR Aceh 2014-2019 Teuku Irwan Djohan (ANTARA/M Haris SA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2014-2019 Teuku Irwan Djohan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh 2019-2021.

“Alhamdulillah, saya menerima surat dari KPK yang bertanggal 19 Oktober 2021 dengan perihal permintaan keterangan/klarifikasi,” ucap mantan Wakil Ketua II DPR Aceh Teuku Irwan Djohan, di Banda Aceh, Sabtu.

Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Banda Aceh membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terhadap penyelidikan yang sedang berjalan di Tanah Rencong.

Teuku Irwan mengatakan dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KMP (Kapal Motor Penumpang) Aceh Hebat 1 dan Aceh Hebat 2.
“Saya bersyukur dengan adanya perkembangan baru ini, yang berarti membuktikan bahwa lembaga KPK tetap serius menindaklanjuti berbagai dugaan korupsi di negara ini, termasuk di Provinsi Aceh,” ujarnya.

Teuku Irwan menyampaikan jika memang permasalahan dalam pengadaan KMP Aceh Hebat 1 dan 2 itu terbukti adanya kerugian negara atau ada pihak-pihak yang menerima sesuatu yang bukan haknya, seperti menerima suap, memperkaya diri sendiri, atau memperkaya orang lain, maka akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Siapa pun dia, jika memang melakukan tindakan korupsi akan memperoleh sanksi demi memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Aceh,” ujar politikus Nasdem itu.

Berdasarkan surat panggilan yang diperoleh dari KPK, Teuku Irwan Djohan diminta membawa beberapa dokumen seperti fotokopi SK penaikan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh, fotokopi SK penaikan sebagai anggota Badan Anggaran DPRA Provinsi Aceh, dan dokumen terkait pengajuan APBA Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya, membawa fotokopi dokumen terkait daftar hadir dan notulensi rapat Dishub Aceh di DPR Aceh tentang pengajuan pengadaan KMP Aceh Hebat 1 dan 2 (Lintasan Simeulue Pantai Barat dan Lintasan Ulee Lheue-Balohan Sabang).

Ia juga diminta membawa”print out” pemindahan rekening pribadi rentang waktu 2017-2021 dan fotokopi dokumen lainnya terkait ulasan penganggaran dan perencanaan program pengadaan KMP Aceh Hebat 1, 2, dan 3.

Untuk diketahui, Pemerintah Aceh membeli 3 kapal penumpang jenis roll on roll off (ro-ro) dengan anggaran sebesar Rp175 miliyar. Kapal yang diberi nama Aceh Hebat tersebut sebagai transportasi antarpulau di Aceh.

Pengadaan kapal tersebut berdasarkan kesepakatan bersama Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. Pembelian kapal itu memakai APBA 2019-2020 dengan skema multiyears (tahun jamak). (mg4)

Tags: AcehKorupsi KapalKPKMantan Pimpinan DPR Aceh
Previous Post

Dua Mobil Tergencet Kontainer di Tol Semarang

Next Post

Hindari Krisis Energi, Indonesia Harus Tingkatkan Produksi Migas

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
Next Post
migas

Hindari Krisis Energi, Indonesia Harus Tingkatkan Produksi Migas

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.