• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Asyik, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Lagi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 08:28
in Nasional
kereta

Petugas saat mengambil sampel untuk tes antigen guna persyaratan naik kereta di Stasiun Cirebon, Jawa Barat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anak berumur di bawah 12 tahun akan kembali diizinkan melakukan perjalanan dengan moda transportasi kereta api di tengah pandemi Covid-19 mulai 22 Oktober 2021.

Kepala Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dengan kereta api di masa pandemi tertanggal 20 Oktober 2021.

BacaJuga:

Literasi HPV Diperkuat, Guru dan Siswi Diajak Tak Mudah Percaya Hoaks

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Meski tak memerlukan syarat sudah divaksin, kata Wisnu, anak di bawah 12 tahun tetap harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh.

“Anak di bawah 12 tahun yang melakukan perjalanan dengan kereta api harus didampingi oleh orang tuanya,” kata Wisnu seperti dikutip Antara, Sabtu (23/10/2021).

Disebutkan syarat menunjukkan kartu keluarga juga diharuskan bagi anak yang akan melakukan perjalanan. Selain diizinkannya anak di bawah 12 tahun melakukan perjalanan, aturan baru yang berlaku sebelum menggunakan transportasi massal ini yakni kewajiban memasukkan nomor induk kependudukan saat membeli tiket

Menurutnya, aturan tersebut bertujuan mendukung program pemerintah dalam penggunaan nomor identitas dalam berbagai sektor layanan publik. Kewajiban penggunaan NIK juga bertujuan untuk memvalidasi status vaksinasi calon penumpang yang sudah diintegrasikan dengan aplikasi Pedulilindungi. KAI, juga memastikan penumpang yang melakukan perjalanan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. (wib)

Tags: anak-anakkereta apipandemi covid-19perjalanan kereta api

Berita Terkait.

hpv
Nasional

Literasi HPV Diperkuat, Guru dan Siswi Diajak Tak Mudah Percaya Hoaks

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:06
truk
Nasional

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:03
pelajar
Nasional

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:11
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28
spbu
Nasional

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02
siswa
Nasional

Mendikdasmen: Mulai 2027, Jalan Karier Guru PPPK Makin Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.