• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

3 Ruas Jalan Terdampak Longsor di Bali Sudah Bisa Dilewati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 16:56
in Nusantara
longsor bali

Mobil tertimbun longsoran bukit akibat gempa berkekuatan (M) 4,8 di kawasan Trunyan, Kintamani, Bangli, Bali, Sabtu (16/10/2021). Foto: Antara Fikri Yusuf/hp.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin mengatakan, tiga ruas jalan yang sebelumnya tertutup material longsor di wilayah Trunyan saat ini sudah bisa dilewati kembali.

Gempa bumi M4,8 pada Sabtu (16/10/2021), dampak yang ditimbulkan sangat signifikan terhadap bangunan dan infrastruktur di wilayah Kabupatan Karangasem dan Bangli.

BacaJuga:

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

PIS Perkuat Aksi Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Pulihkan Daerah Terdampak Bencana, Bakti BCA Bangun Instalasi Air Bersih dan MCK di Sumatera

Meskipun demikian, pihaknya meminta masyarakat tidak melewati dulu ruas jalan tersebut sampai benar-benar dipastikan aman untuk masyarakat.

Mengingat masih perlunya dilakukan kajian dan evaluasi bersama pihak terkait, dalam hal ini Badan Geologi, untuk memastikan keamanan kawasan yang baru mengalami longsor tersebut.

“Saat ini sudah mulai memasuki musim hujan, yang bisa meningkatkan kerawanan gerakan tanah,” kata I Made Rentin dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021).

Saat ini status tanggap darurat untuk Kabupaten Karangasem diperpanjang hingga tanggal 30 Oktober 2021, sedangkan untuk Kabupaten Bangli berlaku hingga tanggal 27 Oktober 2021.

BPBD Bali mencatat bahwa kerusakan bangunan rumah mencapai ratusan rumah warga, akibat dampak bencana alam tersebut. “Terhitung total 437 unit rumah rusak berat, 135 rumah rusak sedang dan 1.415 rumah rusak ringan,” bebernya.

Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian karena faktor bangunan, yang tidak tahan gempa merupakan faktor utama kerentanan yang bisa menimbulkan korban jiwa saat terjadi gempa.(dan)

Tags: balilongsor
Berita Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polri Perhatikan Konflik Agraria

Berita Berikutnya

Politik Uang di Pilkades Malingping Utara Tak Terbukti

Berita Terkait.

ANDRASONI
Nusantara

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 09:51
pis
Nusantara

PIS Perkuat Aksi Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Senin, 22 Desember 2025 - 06:06
bca
Nusantara

Pulihkan Daerah Terdampak Bencana, Bakti BCA Bangun Instalasi Air Bersih dan MCK di Sumatera

Senin, 22 Desember 2025 - 02:20
bnpb
Nusantara

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:12
untar
Nusantara

Tim Medis Untar Bantu Pemulihan Korban Banjir Sumatera Barat

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:19
semeru
Nusantara

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:35
Berita Berikutnya
Politik Uang di Pilkades Malingping Utara Tak Terbukti

Politik Uang di Pilkades Malingping Utara Tak Terbukti

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.