• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polresta Palembang Tangkap Penyelundup Benih Lobster

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:26
in Nusantara
Benih Lobster

Benih Lobster

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/10) malam kembali menangkap dua tersangka penyelundup benur atau benih lobster.

Tersangka Fer (26) dan Dn (32) ditangkap bersama barang bukti 18 kotak busa (styrofoam box) yang berisi ribuan benih lobster ketika melakukan perjalanan dengan mobil dari Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir menuju jembatan Musi II Palembang, kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus AKP Tohirin di Palembang, Jumat.

BacaJuga:

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kedua tersangka sekarang ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan penyelundupan benih lobster itu.

“Sedangkan untuk menghitung jumlah pasti benih lobster dan menjaganya agar tetap dalam kondisi hidup, kami berkoordinasi dengan tim Balai Karantina Perikanan setempat,” katanya, Jumat (22/10/2021), seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan penyelundupan benih lobster tersebut merupakan yang ketiga dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya pada 20 Agustus 2021 pihaknya menemukan 70.407 benih lobster senilai Rp11 miliar dari sebuah mobil minibus tak bertuan dengan nomor polisi BG 2815 YK.

Kemudian pada pertengahan September 2021 pihaknya menangkap seorang tersangka AS (42) kurir benih lobster di Palembang saat dalam perjalanan menggunakan mobil minibus dari Lampung dengan tujuan Jambi bersama barang bukti 91.456 benur/benih lobster.

“Atas perbuatan tersebut tersangka diancam dengan pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 Tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang perikanan dengan sanksi pidana delapan tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” ujar ia pula.(mg2)

Tags: Benih LobsterPalembangpenyelundupan

Berita Terkait.

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Kamis, 2 April 2026 - 10:47
gempa
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Deteksi Tsunami

Kamis, 2 April 2026 - 09:08
Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat
Nusantara

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Kamis, 2 April 2026 - 04:25

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.