• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wali Kota Serang Janji Stop Pembuangan Sampah dari Tangsel

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:25
in Nusantara
kota serang

Wali Kota Serang Syafrudin saat audiensi dengan massa aksi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Serang Syafrudin berjanji akan memberhentikan pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

Hal itu sebagai jawaban atas aksi demontrasi dari warga Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Pemberhentian pembuangan sampah itu akan dilakukan selama kompensasi kepada warga belum diberikan.

BacaJuga:

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Syafrudin mengapresiasi aksi demontrasi masyarakat. Namun, pihaknya meminta penyampaian itu tidak ditunggangi oleh kepentingan kelompok dan individu, harus murni aspirasi rakyat.

“Demo, aspirasi ini jangan sampai ditunggangi orang tak bertanggung jawab. Kalau ditunggangi ini mengadu domba antara masyarakat dan pemerintah. Kalau asli ini aspirasi masyarakat, insya allah akan ditanggapi karena saya dipilih oleh masyarakat, jadi saya harus memperjuangan aspirasi masyarakat,” katanya kepada masyarakat, Kamis (21/10/2021).

Ia menerangkan, proses kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemkot Tangsel berjalan cukup panjang, mulai dari tahun 2019 sampai saat ini.

“Dampak positifnya belum ada, sekarang uangnya belum masuk ke Pemkot. Hanya yang sudah diberikan baru akat berat. Komoensasi dalam proses, uangnya belum masuk. Jangan menganggap uang ini sudah masuk,” terangnya.

Ia mengaku tidak dapat memberikan beasiswa gratis kuliah kepada seluruh pelajar di Takatakan. Paling bisa, hanya anak yang dalam kategori tidak mampu. Sebab sejauh ini, Pemkot Serang telah bekerja sama dengan beberapa universitas di Kota Serang untuk menyiapkan kuota kuliah gratis.

“Kalau untuk mahasiswa gratis susah. Kalau untuk masyarakat tidak mampu beasiswa sudah disiapkan. Lapor ke saya, tapi yang tidak mampu. Kalau anak PNS gak mungkin,” paparnya.

Ia menjelaskan, kompensasi akan diberikan melalui Rukun Tetangga (RT), bukan perorangan. Selain itu, pihaknya akan memberhentikan pembuangan sampah dari Tangsel selama kompensasi belum diberikan kepada warga

Untuk selanjutnya, pihaknya akan bermusyawarah dengan seluruh RT di Kelurahan Cilowong untuk membahas persoalan yang telah terjadi selama ini, guna mencapai kesepahaman.

“Proses di jangka pendek, yang tadinya perorang jadi per-RT untuk Kelurahan Cilowong. Saya pribadi siap di stop dan akan tindaklanjuti ke Tangsel. Tapi ini sifatnya sementara, sampai persetujuan bersama warga di penuhi. Kompensasi terlambat karena melalui prosedur,” jelasnya. (son)

Tags: kota serangkota tangselsampah

Berita Terkait.

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 22:19
Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.