• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Realisasi PAD Pemprov Banten Capai 67,89 Persen

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:07
in Nusantara
Bapenda

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari (kiri) dan Kabid Pendapatan Bapenda Banten, Ahmad Budiman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga bulan Oktober 2021 menunjukkan tren yang positif. Sejauh ini, pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan guna meningkatkan pendapatan daerah.

Target PAD dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) senilai Rp7.590.530.552.102. Sementara, realisasinya sudah mencapai 67,89 persen atau Rp5.153.482.694.806

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Di sisi lain, pendapatan pajak daerah hingga 18 Oktober 2021 sudah mencapai Rp4.938.974.279.615 atau 68.63 persen dari yang ditargetkan Rp 7.196.237.282.555.

Penghasilan terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp2.250.076.627.000 atau 81,7 persen dari yang ditargetkan Rp2.775.334.000.000.

Baca Juga : Gubernur Banten Pamerkan Jalan Mulus di Masa Kepemimpinannya

Kemudian dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realisasinya Rp1.474.553.552.150 atau 53,37 persen dari target Rp 2.762.792.000.000. Selebihnya di dapatkan dari pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak rokok.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari mengatakan, pihaknya selalu melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan PAD.

Mengingat, Bapenda merupakan paru-paru pendanaan dalam membangun Banten. Sehingga, petugas tidak boleh kalah dengan situasi pandemi Covid-19.

“Bapenda ini merupakan paru-paru dalam pendanaan Pemprov. Kalau Bapenda mogok, semuanya mogok,” katanya kepada media, Kamis (21/10/2021).

Ia mengaku optimistis realisasi PAD akan mencapai target. Salah satu yang akan digagas, kendaraan akan dipasang roteks untuk mengetahui tunggakan pajak.

“Dengan kenaikan anggaran Perubahan kita optimistis saja. Kami akan melaksanakan roteks, tinggal tempel stiker dan akan ketahuan kalau belum bayar pajak. Kelihatan nanti, kita baru uji coba,” ungkapnya.

Opar berujar, hal itu untuk menghindari para penunggak pajak. Sebab sejauh ini, intervensi langsung melalui razia pajak belum dapat dilakukan.

“Kalau PKB bisa intervensi kita, razia belum dibolehkan. Kita lakukan inovasi dan ada peningkatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pendapatan Bapenda Banten, Ahmad Budiman menyebutkan, pendapatan pajak mengalami tren positif. Sehingga pendapatan hingga akhir tahun akan baik.

“Pendapatan daerah positif. Insya allah sampai akhir tahun ini baik, karena trennya positif,” paparnya.

Bahkan, pihaknya akan bertindak tegas jika ada perusahaan yang menunggak pajak. Penagihan akan dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Kalau ada perusahaan yang susah bayar, kami tagih paksa karena kita sudah bekerja sama penagihan dengan Kejati,” tegasnya. (son)

Tags: Bapenda BantenPemprov BantenRealisasi PAD Pemprov Banten

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.