• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PBNU Terima Perwakilan Kopsa-M, Hentikan Dugaan Kriminalisasi Petani

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:55
in Nasional
pbnu

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima perwakilan Perwakilan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perwakilan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) melakukan audiensi untuk permohonan dukungan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menyusul dugaan adanya kriminalisasi.

PBNU merespons cepat surat permohonan yang diajukan koperasi petani sawit yang beralamat di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

BacaJuga:

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

“PBNU mendukung gerakan dilakukan petani. Saat ini, kami tengah terlibat membantu gerakan petani, salah satunya di Ternate. Kami siap ketika memang posisi kasusnya jelas secara hukum,” kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Royandi Haikal, Kamis (21/10/2021).

Perwakilan petani Kopsa-M, Harry menyampaikan gambaran dan situasi kasus yang dihadapi, hingga berujung kriminalisasi dan penghilangan lahan serta pembengkakan utang yang dihadapi petani.

“Kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2001. Ada kesepakatan pembangunan kebun dengan PTPN V, tapi ujung-ujungnya semakin ke sini ada praktik terselubung yang mereka lakukan,” tutur Harry.

“Lahan kami diketahui beralih tangan ke pihak swasta seluas 400 hektare tahun 2007, dan lahan kami yang seharusnya seluas 2.050 ha terus menyusut dan tersisa hanya 369 ha pada tahun 2017,” tambahnya.

LPBH PBNU menyatakan, menaruh perhatian pada kasus yang dialami para pertani itu. Pasalnya, skenario dan rekayasa kasus yang dilakukan sangat terlihat sekali.

“Setelah mendengar penjabaran Kopsa-M, kami memahami ada intrik yang dilakukan melemahkan petani,” nilai Royandi. Prinsipnya permohonan dukungan disampaikan masyarakat darimana pun akan kami respons,” ujar Royandi. (dan)

Tags: kriminalisasi petaniPBNUPerwakilan Kopsa-M

Berita Terkait.

Helvi-Moraza
Nasional

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 08:59
Rini
Nasional

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Selasa, 7 April 2026 - 08:49
Purbaya
Nasional

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

Selasa, 7 April 2026 - 08:39
abdul
Nasional

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

Selasa, 7 April 2026 - 04:40
siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30
demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.