• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kuasa Hukum Demokrat: Dua Pertanyaan Krusial Sidang Gugatan di PTUN

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:28
in Nasional
Partai Demokrat

Kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto (dua kiri), Heru Widodo (dua kanan) dan Mehbob (kanan) saat memberikan keterangan pers sebelum sidang, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (21/10/2021). Foto: Antara/Fauzi Lamboka

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum Partai Demokrat Heru Widodo menyatakan pihaknya menyiapkan dua pertanyaan krusial dalam sidang lanjutan perkara 154 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (21/10).

“Saat ini agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh penggugat,” kata Heru, di PTUN Jakarta.

BacaJuga:

Bappenas Dorong Perempuan Perkuat Ketahanan Nasional melalui Peran Strategis

Isu Reshuffle Mencuat, Golkar Optimistis Posisi Kadernya Aman

Tak Hanya Nutrisi, DPR Sebut Program MBG Harus Perkuat Ekonomi Lokal

Heru menjelaskan objeknya gugatan adalah pembatalan SK Kemenkumham terkait anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) tahun 2020 dan SK Kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang jangka waktunya telah lebih dari 180 hari.

Baca Juga : Demokrat: Uji Materiil AD/ART Bukan Terobosan Tetapi Sesat Hukum

Selain itu, kata Heru, para penggugat dulu merupakan pengurus aktif di tingkatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Sehingga mereka tidak bisa menghindar dan mengatakan baru tahu saat ini.

Heru menegaskan terkait AD/ART merupakan konsensus yang ditetapkan dalam kongres sebagai forum tertinggi partai.

“Kalau penggugat itu hadir dalam kongres tahun 2020 lalu, dan saat itu tidak ada keberatan, tentunya menjadi persoalan, kenapa baru mempertanyakan sekarang,” tambahnya.

Heru meningatkan dalam Pasal 32 di Undang-Undang tentang Partai Politik, telah ditetapkan mekanisme penyelesaian sengketa melalui mahkamah partai.

“Tidak puas keputusan mahkamah, dilanjutkan dengan peradilan umum, bukan melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN),” kata Heru seperti dikutip Antara, Kamis (21/10/2021).

Perkara gugatan Nomor 154 di PTUN Jakarta diajukan tiga orang mantan kader Demokrat. Dalam prosesnya, salah seorang penggugat Yosef Badeoda mencabut gugatannya. Yosef juga terlibat dalam memberikan pendapat hukum atau affidavit untuk perkara judicial review (JR) AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA). (mg1)

Tags: AHYMoeldokopartai demokratpolitikPTUN

Berita Terkait.

bappenas
Nasional

Bappenas Dorong Perempuan Perkuat Ketahanan Nasional melalui Peran Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 10:20
menteri
Nasional

Isu Reshuffle Mencuat, Golkar Optimistis Posisi Kadernya Aman

Kamis, 9 April 2026 - 10:10
Uya-Kuya
Nasional

Tak Hanya Nutrisi, DPR Sebut Program MBG Harus Perkuat Ekonomi Lokal

Kamis, 9 April 2026 - 05:39
Dialog-Nasional
Nasional

Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Kepemimpinan Perempuan dalam Strategi Pembangunan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 04:18
Bahlil
Nasional

Cerita Bahlil Sempat Susah Tidur saat Cadangan LPG RI Menipis di Bawah 10 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 03:07
Kemenko-PMK
Nasional

Kemenko PMK Perkuat Sinergi Revisi UU Perfilman untuk Dorong Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 9 April 2026 - 02:26

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.