• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kedapatan Angkut Rokok Ilegal, Truk Barang Pindahan Diamankan Petugas Bea Cukai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:53
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) secara kontinyu melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai. Pada Kamis (14/10) Bea Cukai Sumbagbar berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 58 karton yang berisi rokok ilegal yang dikamuflase muatannya dengan barang pindahan.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat, Kunto Prasti Trenggono, menjelaskan operasi penindakan ini dilakukan pada Kamis (14/10) di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

BacaJuga:

Rasio Wirausaha Masih Rendah, Pemerintah Dorong Kampus Perkuat Ekosistem Kewirausahaan

Tanggap Darurat Sumatera, BNPB Instruksikan Cari Korban hingga Pulihkan Akses

Hartati Murdaya Terpilih Ketum DPP Walubi 2025-2030 Secara Aklamasi

“Sebelumnya tim Bea Cukai Sumatera Bagian Barat memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah truk dari Pulau Jawa yang hendak menyeberang menuju Lampung yang diduga mengangkut rokok ilegal,” ungkap Kunto.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergegas untuk melakukan kegiatan operasi patroli darat dengan menyisir Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Tim kemudian berhasil menemukan truk yang diduga mengangkut rokok ilegal di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni dan langsung melakukan pemeriksaan.

Hasil Pemeriksaan didapati rokok ilegal berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai dengan total 928.000 batang rokok diperkirakan nilai barang sebesar Rp946.560.000. Selanjutnya, seluruh barang bukti, sarana pengangkut dan pengemudi langsung diamankan menuju Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Rokok tersebut dikemas dalam karton yang dikamuflase muatannya dengan barang pindahan. Penindakan terhadap rokok Ilegal ini dapat berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp622.056.960,” tambah Kunto.

Penindakan ini merupakan penindakan ke-154 yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Sumbagbar. Adapun sejak Januari sampai dengan Oktober 2021, tim Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat telah berhasil melakukan penindakan sekitar 26 juta batang rokok illegal dengan nilai barang sekitar Rp28 miliar yang estimasi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp18 miliar.

Saat ini masih dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan atas kasus tersebut. Penindakan hasil tembakau ilegal tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang RI No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Upaya pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran Barang Kena Cukai ilegal dan mencegah kerugian negara ditengah pandemi COVID-19. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Soekarno-Hatta Lancarkan Importasi Satu Juta Dosis Vaksin Pfizer

Berita Berikutnya

Warga Taktakan Minta Beasiswa Kuliah sebagai Kompensasi Sampah ke Wali Kota

Berita Terkait.

maman
Nasional

Rasio Wirausaha Masih Rendah, Pemerintah Dorong Kampus Perkuat Ekosistem Kewirausahaan

Minggu, 30 November 2025 - 11:11
bnpb
Nasional

Tanggap Darurat Sumatera, BNPB Instruksikan Cari Korban hingga Pulihkan Akses

Minggu, 30 November 2025 - 06:32
HARTATI
Nasional

Hartati Murdaya Terpilih Ketum DPP Walubi 2025-2030 Secara Aklamasi

Minggu, 30 November 2025 - 04:17
ASN
Nasional

ASN Tunjukkan Komitmen Pemerintah Perkuat Kesehatan Masyarakat

Minggu, 30 November 2025 - 03:24
pesawat
Nasional

BNPB Upayakan Distribusi Logistik Via Darat, Laut, dan Udara ke Aceh

Sabtu, 29 November 2025 - 23:54
johsn-dpr
Nasional

Anggota DPR Minta Pemerintah Usut Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir

Sabtu, 29 November 2025 - 23:13
Berita Berikutnya
taktakan

Warga Taktakan Minta Beasiswa Kuliah sebagai Kompensasi Sampah ke Wali Kota

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.