• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Karya Sastra di Masyarakat Kian Tergerus Zaman

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:23
in Nasional
karya sastra

Siswa belajar bahasa di perpustakaan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Umi Kulsum mengatakan, pihanya memiliki kegiatan prioritas unggulan pada 2021. Yakni konservasi sastra lisan atau naskah drama pentas dan sastra tulis lama atau sastra lama atau berupa naskah lontar yakni naskah tembang yang masih digunakan oleh sebagian masyarakat Lombok, khususnya suku Sasak.

“Alasan konservasi dijadikan program unggulan untuk pemeliharaan dan pelindungan terhadap karya sastra yang sudah mulai tergerus oleh kondisi modernisasi dan digitalisasi,” ujar Umi Kulsum dalam keterangan, Kamis (21/10/2021).

BacaJuga:

Jaga Gajah Way Kambas dari Karhutla, BNPB Jalankan Instruksi Prabowo

Pascaricuh Semalam, Lalu Lintas Depan DPR Kembali Lancar

Pelajar SMA hingga Mahasiswa Bersaing di Lomba Perpajakan Nasional IKPI

Menurut dia, kegiatan konservasi menjadi bagian pengembangan bahasa negara dan bahasa daerah. Dan itu telah diamanatkan oleh undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tantang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Unggulan konservasi kami di antaranya sastra lisan cupak gerantang Suku Sasak di Kabupaten Lombok Utara, sastra pepaosan Suku Sasak di Lombok Barat Nusa Tenggara Barat dan sastra lisan etnis Sasak Bekayat/ Nyaer Bertes,” bebernya.

Dia menambahkan, karya sastra yang ada di dalam masyarakat suatu saat mengalami kepunahan. Sebab, masyarakatnya tidak mau membina, mengembangkan dan melestarikannya.

“Karya sastra itu menyampaikan pemahaman tentang kehidupan dengan caranya sendiri,” terangnya. (nas)

Tags: Karya SastraTergerus Zaman

Berita Terkait.

Karhutla
Nasional

Jaga Gajah Way Kambas dari Karhutla, BNPB Jalankan Instruksi Prabowo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:35
Aksi-Massa
Nasional

Pascaricuh Semalam, Lalu Lintas Depan DPR Kembali Lancar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:34
Novalina-Magdalena
Nasional

Pelajar SMA hingga Mahasiswa Bersaing di Lomba Perpajakan Nasional IKPI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03
Sonny-Hendra-Sudaryana
Nasional

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:02
Bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:23
Tito
Nasional

Bawa Salam dan Doa Presiden, Mendagri Jenguk Wali Nanggroe di Penang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:51
Piala-AFF
Olahraga

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Editor Ali Rachman
Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43

INDOPOSCO.ID - Kim Sang Sik akhirnya menempatkan namanya dalam sejarah sepak bola Vietnam. Pelatih asal Korea Selatan (Korsel) itu sukses...

SelengkapnyaDetails
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.