• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Batasi Pengunjung, Pemkab Gunung Kidul Sekat Jalan Menuju Pantai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:11
in Nusantara
pemkab gunung kidul

Petugas TPR di Kabupaten Gunung Kidul mendatangi wisatawan untuk krining QR Code PeduliLindungi. (ANTARA/Sutarmi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan meresmikan penyekatan awal di 3 lokasi yang dikhususkan untuk bis pariwisata mengestimasi kepadatan di objek wisata, khususnya wisata pantai.

Sekretaris Dinas Pariwisata(Dispar) Gunung Kidul Harry Sukomono di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan berdasarkan evaluasi uji coba terbatas pembukaan objek wisata mulai Rabu (20/10), di tempat pemungutan retribusi sempat terjadi kepadatan kendaraan karena petugas mengecek aplikasi QR Code PeduliLindungi.
“Kami akan menerapkan sistem penyekatan awal, yang mana bus pariwisata akan transit terlebih dahulu di tiga lokasi yang berada di Rest Area Bunder, Terminal Bus Dhaksinarga Wonosari, dan Terminal Bus Semin. Sehingga tidak terjadi kegaduhan dan kepadatan kendaraan di TPR,” ungkap Harry.

BacaJuga:

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Ia juga meminta pelaku jasa pariwisata, khususnya transportasi untuk mempersiapkan terlebih dulu seluruh kebutuhan sebelum sampai di TPR. Terutama terkait PeduliLindungi seperti mengunduh terlebih dulu aplikasinya agar siap dipakai.

Dispar juga mempersiapkan QR Code PeduliLindungi portabel. Saat bis tiba di TPR, maka petugas tinggal naik ke dalam bis sembari membawa QR Code portabel tersebut. Penumpang bis cukup memindai dari dalam bis, tanpa harus turun satu per satu.
“Jadi nanti prosesnya bisa lebih cepat,” imbuh Harry.

Sementara itu, Koordinator TPR Baron Heri Mulyono mengatakan petugas TPR yang akan naik untuk langsung meminta penumpang memindai QR Code PeduliLindungi.

“Kami sudah melakukan uji coba melaksanakannya sejak Rabu (20/10). Petugas TPR langsung mendekati dan naik ke dalam bus pariwisata yang sudah masuk di antrian kendaraan,” ujarnya. (mg4)

Tags: pantaiPemkab Gunung Kidul

Berita Terkait.

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 22:19
Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.