• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Merasa Difitnah, Viani Limiardi Gugat PSI Rp1 Triliun ke PN Jakarta Pusat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:31
in Headline
PSI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus eks anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limiardi telah melayangkan gugatan kepada mantan partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menggugat Rp1 triliun kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.

BacaJuga:

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

“Iyah, benar (gugat PSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat),” kata Viani saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Ia menilai, tuduhan pemecatan dirinya oleh PSI merupakan upaya pembunuhan karakter yang merusak citra. Alasan pemecatan karena dugaan penggelembungan dana reses adalah bentuk fitnah.

Viani menambahkan, selain merugikan kariernya, pemecatan itu juga mempermalukan nama keluarganya.
“Penggelembungan dana reses itu fitnah,” ujarnya.

Ia mengaku, bahwa dirinya tak akan mundur selangkahpun dan mengajak semua untuk membuktikan semua tudingan di persidangan.

”Saya tidak akan mundur selangkah pun. Ini sudah menyangkut nama baik saya, politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan,” ucapnya.

Meski menyadari, sebenarnya ia tidak ingin melakukan tindakan tersebut, namun tuduhan penggelembungan dana reses tersebut menyakiti perasaannya.

”Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” imbuhnya.

Viani Limiardi sebagai anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai PSI itu, resmi dipecat sebagai kader PSI per 25 September 2021. Pemecatannya tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya. (dan)

Tags: pn jakpuspolitikPSIViani Limardi
Berita Sebelumnya

Pesantren Didorong Mampu Beradaptasi dengan Perubahan Zaman

Berita Berikutnya

Peluang di Sektor Digital Harus Dimanfaatkan secara Ekonomi

Berita Terkait.

roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
banjir
Headline

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:31
DPR1
Headline

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Kamis, 13 November 2025 - 09:03
Berita Berikutnya
Peluang di Sektor Digital Harus Dimanfaatkan secara Ekonomi

Peluang di Sektor Digital Harus Dimanfaatkan secara Ekonomi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.