• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Status PPKM Jakarta Berhasil Turun ke Level 2

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:19
in Megapolitan
prokes

Layar elektronik menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta saat penerapan PPKM berlevel. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali selama dua pekan. Mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Wilayah Jakarta berhasil turun ke level 2. Hal itu sesuai salinan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berlevel di Jawa-Bali. Aturan itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

BacaJuga:

Suhu Panas Jakarta Menyengat, Pemprov Jakarta Keluarkan Imbauan Kewaspadaan

Api Hanguskan Bangunan di Kamal Raya, Lalin Lumpuh dan Asap Pekat

KAI Kembangkan Stasiun Gambir Jadi Kawasan TOD dan Simpul Intermoda Utama di Jakarta

Diktum pertama, menyatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Pusat berada di PPKM level 2.

“Khusus kepada, Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat,” tulis salinan Inmendagri Nomor 53 Tahun 20221, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga : Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 79 Persen

Meski turun ke PPKM level 2, kasus harian positif Covid-19 di Jakarta mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir. Masyarakat diminta tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menurut laporan data situs corona.jakarta.go.id, jumlah kasus harian positif Covid-19 dalam sepekan terakhir (10-16 Oktober) sebanyak 993 kasus atau rata-rata penambahan dalam sehari sebanyak 141 kasus.

Jumlah itu mengalami kenaikan sebanyak 43 kasus dibandingkan kasus harian positif Covid-19 pada pekan sebelumnya (3-9 Oktober) di mana pada saat itu jumlah kasusnya sebanyak 950 kasus. Artinya, pada pekan tersebut rata-rata penambahan kasus dalam sehari sebanyak 135 kasus.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat kasus Covid-19 pada, Senin (18/10/2021) terkonfirmasi sebanyak 107 kasus. Sehingga total kasus infeksi virus Corona di Ibu Kota menjadi 860.252.

Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan, Minggu (17/10/2021) di mana jumlah yang terkonfirmasi tercatat sebanyak 131 kasus, dan Sabtu (16/10) sebanyak 154 kasus. (dan)

Tags: dki jakartaPPKMPPKM Level 2

Berita Terkait.

Panas
Megapolitan

Suhu Panas Jakarta Menyengat, Pemprov Jakarta Keluarkan Imbauan Kewaspadaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:09
Kebakaran
Megapolitan

Api Hanguskan Bangunan di Kamal Raya, Lalin Lumpuh dan Asap Pekat

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:36
Bandara
Megapolitan

KAI Kembangkan Stasiun Gambir Jadi Kawasan TOD dan Simpul Intermoda Utama di Jakarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:21
AY
Megapolitan

Kabar Terbaru Andrie Yunus: Jalani Cangkok Kulit hingga Penanganan Khusus Kornea Mata

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:50
CCTV
Megapolitan

Ragukan Transparansi TNI, Amnesty Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:39
Santunan
Megapolitan

Dompet Dhuafa bersama One Belpark Mall Gelar Giat Edukatif dan Hiburan Bersama Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:28

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2432 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.