• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Apkori Berharap Sanksi WADA segera Dicabut

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:41
in Headline
apkori

Menpora Zainudin Amali (kanan) bersama dengan Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) Prof. Djoko Pekik Irianto (kiri). ANTARA/HO/Kemenpora

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) Prof. Djoko Pekik Irianto mensupport langkah Menpora Zainudin Amali dalam menuntaskan sanksi Badan Anti- Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dan pihaknya berharap tidak muncul permasalahan baru.

Badan Anti-Doping Dunia atau WADA telah meyakinkan sanksinya saat tim bulu tangkis Indonesia merebut Piala Thomas. Saat itu, seremoni kemenangan tanpa ada bendera Merah Putih sesuai salah satu sanksi sudah diberlakukan.
“Kami mengapresiasi Menpora Amali yang telah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satgas dalam rangka mempercepat pencabutan sanksi WADA kepada Indonesia,” ujar Djoko Pekik Irianto dalam keterangan resminya, Selasa.

BacaJuga:

Sudah 88 Tewas, 85 Korban Banjir dan Longsor Sumbar Masih Tahap Pencarian

74 Korban Meninggal Dunia di Kabupaten Agam Ditemukan, BNPB: 78 Lainnya Dalam Pencarian

Bencana Alam di Berbagai Wilayah, MUI Ajak Umat Islam Perkuat Doa dan Solidaritas

Meski demikian, pihaknya berharap apa yang dilakukan oleh Menpora jangan sampai dianggap intervensi kepada WADA karena Badan Anti-Doping Dunia itu adalah badan yang terafiliasi kepada IOC, kemudian LADI terafiliasi dengan WADA sebagai lembaga independen.

“Saran saya, segera saja LADI berkomunikasi intensif dengan WADA jika perlu datang langsung ke kantor WADA di Kanada untuk menanyakan langsung masalah apa yang terjadi meskipun kita sudah tahu, kemudian apa solusi yang harus dilakukan,” ungkapnya menambahkan.

Dengan LADI yang proaktif dengan WADA, kata dia, tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi WADA untuk bagaimana membantu menyelesaikan sanksi itu bagi Indonesia.

“Poinnya biarkan saja LADI saja yang berkomunikasi langsung dengan WADA difasilitasi oleh Kemenpora. Sedangkan, NOC Indonesia (KOI) itu tidak ada afiliasinya ke WADA. NOC Indonesia afiliasinya ke IOC. Jadi, Ketua NOC Indonesia berkomunikasi dengan Ketua IOC Thomas Bach menyampaikan masalah ini dan upaya apa yang diambil Indonesia, sehingga ada dua jalan, LADI ke WADA di Kanada dan NOC Indonesia ke IOC,” lanjutnya.

Terkait dengan kejuaraan internasional bulu tangkis di Bali, PB PBSI juga bisa berkomunikasi dengan BWF untuk menyampaikan perihal yang sama seperti yang NOC Indonesia jalani kepada IOC, sehingga pembatalan sanksi itu bisa segera dilakukan tanpa menimbulkan masalah selanjutnya.

Sebelumnya Kemenpora membuat Satgas yang bertugas untuk mempercepat pembatalan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menyusul pantangan pengibaran bendera Merah Putih di berbagai kejuaraan olahraga internasional.

Tim ini diketuai oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari dan dibantu oleh Sekretaris Jenderal KOI, 2 orang perwakilan dari LADI dan induk cabang olahraga yang sering mengikuti kejuaraan internasional, serta satu orang perwakilan dari pemerintah atau Kemenpora. (mg4)

Tags: ApkoriDicabutSanksi
Berita Sebelumnya

OTT Bupati Kuansing, 8 Orang Ditahan

Berita Berikutnya

Eropa Desak Turki Ubah UU Penghinaan Presiden

Berita Terkait.

KORBAN-BANJIR
Headline

Sudah 88 Tewas, 85 Korban Banjir dan Longsor Sumbar Masih Tahap Pencarian

Sabtu, 29 November 2025 - 18:41
WhatsApp Image 2025-11-29 at 15.16.55
Headline

74 Korban Meninggal Dunia di Kabupaten Agam Ditemukan, BNPB: 78 Lainnya Dalam Pencarian

Sabtu, 29 November 2025 - 15:21
WhatsApp Image 2025-11-29 at 09.09.03
Headline

Bencana Alam di Berbagai Wilayah, MUI Ajak Umat Islam Perkuat Doa dan Solidaritas

Sabtu, 29 November 2025 - 09:11
nu
Headline

Amid Internal Turmoil, Gus Ipul and Four PBNU Officials Reassigned by Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 - 19:37
nu
Headline

Di Tengah Gejolak Internal, Gus Ipul dan Empat Pejabat PBNU Dipindahkan Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 - 19:32
hongkong-bencana
Headline

Hong Kong Fire Tragedy Claims 128 Lives

Jumat, 28 November 2025 - 19:27
Berita Berikutnya
turki

Eropa Desak Turki Ubah UU Penghinaan Presiden

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.