• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaksa di Papua Terima Suap, Ini Klarifikasi Kejagung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 18 Oktober 2021 - 23:38
in Nasional
jaksa

Tangkapan layar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi terkait aduan masyarakat adanya oknum jaksa di Papua menerima suap, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

“Bahwa terhadap saksi pelapor, telah diminta untuk kehadirannya untuk dilakukan pemeriksaan, namun tidak hadir, dan kemudian Tim Pengawasan Kejaksaan Agung akan kembali menjadwalkan ulang untuk pemanggilan terhadap saksi pelapor,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Kejaksaan Agung RI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media daring tentang oknum jaksa nakal di Papua menerima suap.

Terkait pemberitaan yang ada dikaitkan dengan isu “Jaksa Agung Menerima Suap Dari Oknum Jaksa Nakal dari Kejaksaan Tinggi Papua“, Leonard menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan pemberitaan tersebut berpotensi menyesatkan bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan kepada media yang telah mengangkat isu tersebut seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu, baik secara tertulis maupun lisan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum sebelum menaikkan berita tersebut,” ujarnya.

Menurut Leonard, langkah klarifikasi ini sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yaitu “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.

Dugaan suap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Papua ini disuarakan oleh LBH Papua yang meminta Kejaksaan Agung RI profesional mengusut dugaan tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung RI juga memberikan klarifikasi terkait pemberitaan eksekusi uang pengganti kasus korupsi Indosat dan IM2. Sebagaimana yang disuarakan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

“Saat ini, pelaksanaan eksekusi terhadap uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun pada kasus dimaksud, oleh Tim Jaksa Eksekutor telah diproses sejak perkara dimaksud ‘inkrach’ pada tahun 2014 sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak tahun 2014,” kata Leonard.

Adapun kendala pelaksanaan eksekusi, kata Leonard, karena adanya gugatan Tata Usaha Negara (TUN) hingga sampai dengan Putusan PK, dan saat ini gugatan TUN telah berkekuatan hukum tetap (inkrach).

“Selanjutnya proses pelaksanaan eksekusi sedang diproses oleh Tim Jaksa Eksekutor,” ucap dia.

Kasus lain yang diklarifikasi oleh Kejaksaan Agung yakni terkait lelang barang bukti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Leonard menyebutkan Kejaksaan Agung telah menyetor Rp11,697 miliar ke kas negara dalam kasus korupsi di perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Bersama ini kami sampaikan masih dalam proses lelang dan sedang berjalan appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), mengingat jumlah barang yang dilelang sangat banyak kurang lebih 1.200 item yang terletak di berbagai daerah di seluruh Indonesia dan juga terkait waktu dan anggaran pelaksanaan eksekusi,” tutur Leonard. (bro)

Tags: jaksaKejagungPapuasuap

Berita Terkait.

Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14
Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.