• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Ikut Serta Dalam Pemusnahan Barang Ilegal

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 18 Oktober 2021 - 17:34
in Nasional
Bea Cukai

Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan Bea Cukai.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lain demi melaksanakan tugas dan fungsi community protector, Bea Cukai di beberapa daerah kembali lakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang telah ditetapkan berupa rokok dan barang ilegal lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar ataupun dimusnahkan dengan incinerator yang dimiliki kantor-kantor pengawasan terkait.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan kali ini menjadi puncak dari operasi Gempur Rokok Ilegal yang diadakan di Bea Cukai Pasuruan, serta upaya penyelamatan anak bangsa dari bahaya narkotika oleh Bea Cukai Lhokseumawe.

“Pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan serta Bea Cukai Lhokseumawe ini menjadi torehan baik Bea Cukai dalam memberantas barang ilegal. Mulai dari rokok, hingga narkotika jenis ganja, kami musnahkan karena tidak sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tutur Firman.

Bea Cukai Pasuruan mencatatkan sebanyak 11.093.096 batang rokok jenis SKM, 240 batang rokok jenis SKT, 853.470 keping pita cukai bekas dan 3.262 keping pita cukai palsu dimusnahkan karena menyalahi aturan perundangan yang berlaku. Hasil pemusnahan kali ini merupakan kumpulan barang bukti sejak 2020 hingga 2021. Sebanyak 139 kali penindakan telah dilakukan Bea Cukai Pasuruan.

Sementara itu, di Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe bersama BNN Kota Lhokseumawe serta perwakilan aparat penegak hukum lain mengadakan pemusnahan ladang ganja seluas 4 hektar yang ditemukan beberapa waktu lalu. Pemusnahan yang dilakukan di wilayah Kab.Aceh Utara ini dilakukan dengan cara mencabut serta membakar tumpukan barang bukti yang ditemukan.

“Keberhasilan kami kali ini tentu tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dan dukungan dari berbagai pihak. Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal maupun barang ilegal lainnya,” tutup Firman. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukaipemusnahan barang ilegal
Previous Post

ASN di Kabupaten Tangerang Dilarang Bepergian saat Liburan Maulid Nabi

Next Post

Curah Hujan Tinggi, Warga Tangerang Diminta Waspadai Banjir

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-02 at 10.50.49
Nasional

Viral Motor Mogok di Jatim, EWI Curigai Ada Rekayasa di Balik Kasus Pertalite Bercampur Air

Minggu, 2 November 2025 - 11:28
WhatsApp Image 2025-11-02 at 09.57.49
Nasional

Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD, Ketua DPR: Sejalan dengan Semangat Kesetaraan Gender

Minggu, 2 November 2025 - 10:20
WhatsApp Image 2025-11-02 at 09.24.42
Nasional

IKN Disebut “Kota Hantu”, DPR: OIKN Harus Jawab dengan Kerja Optimal

Minggu, 2 November 2025 - 09:28
WhatsApp Image 2025-11-02 at 08.27.56
Nasional

Cegah Batal Jalan, Kemenhaj Imbau PPIU Patuhi Aturan Terbaru Visa Umrah Saudi

Minggu, 2 November 2025 - 08:31
suhu
Nasional

Suhu Laut Hangat dan Monsun Asia Jadi Pemicu Hujan Ekstrem di Indonesia

Minggu, 2 November 2025 - 04:16
PROJO
Nasional

Dasco: Belum Ada Informasi Soal Projo Bergabung ke Gerindra

Minggu, 2 November 2025 - 02:14
Next Post
Curah Hujan

Curah Hujan Tinggi, Warga Tangerang Diminta Waspadai Banjir

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Ampas Teh

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.