• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Ikut Serta Dalam Pemusnahan Barang Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 18 Oktober 2021 - 17:34
in Nasional
Bea Cukai

Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan Bea Cukai.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lain demi melaksanakan tugas dan fungsi community protector, Bea Cukai di beberapa daerah kembali lakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang telah ditetapkan berupa rokok dan barang ilegal lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar ataupun dimusnahkan dengan incinerator yang dimiliki kantor-kantor pengawasan terkait.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan kali ini menjadi puncak dari operasi Gempur Rokok Ilegal yang diadakan di Bea Cukai Pasuruan, serta upaya penyelamatan anak bangsa dari bahaya narkotika oleh Bea Cukai Lhokseumawe.

BacaJuga:

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

7 Anggota Kelompok TPNPB OPM Kodap XXVII/Sinak Ikrarkan Kembali ke NKRI

25 Tahun Pengabdian Tanpa Henti untuk Karakter Bangsa, Ary Ginanjar Raih Satya Budaya Narendra

“Pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan serta Bea Cukai Lhokseumawe ini menjadi torehan baik Bea Cukai dalam memberantas barang ilegal. Mulai dari rokok, hingga narkotika jenis ganja, kami musnahkan karena tidak sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tutur Firman.

Bea Cukai Pasuruan mencatatkan sebanyak 11.093.096 batang rokok jenis SKM, 240 batang rokok jenis SKT, 853.470 keping pita cukai bekas dan 3.262 keping pita cukai palsu dimusnahkan karena menyalahi aturan perundangan yang berlaku. Hasil pemusnahan kali ini merupakan kumpulan barang bukti sejak 2020 hingga 2021. Sebanyak 139 kali penindakan telah dilakukan Bea Cukai Pasuruan.

Sementara itu, di Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe bersama BNN Kota Lhokseumawe serta perwakilan aparat penegak hukum lain mengadakan pemusnahan ladang ganja seluas 4 hektar yang ditemukan beberapa waktu lalu. Pemusnahan yang dilakukan di wilayah Kab.Aceh Utara ini dilakukan dengan cara mencabut serta membakar tumpukan barang bukti yang ditemukan.

“Keberhasilan kami kali ini tentu tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dan dukungan dari berbagai pihak. Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal maupun barang ilegal lainnya,” tutup Firman. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukaipemusnahan barang ilegal
Berita Sebelumnya

ASN di Kabupaten Tangerang Dilarang Bepergian saat Liburan Maulid Nabi

Berita Berikutnya

Curah Hujan Tinggi, Warga Tangerang Diminta Waspadai Banjir

Berita Terkait.

IMG-20251220-WA0015
Nasional

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:49
WhatsApp Image 2025-12-20 at 20.43.09
Nasional

7 Anggota Kelompok TPNPB OPM Kodap XXVII/Sinak Ikrarkan Kembali ke NKRI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:32
WhatsApp Image 2025-12-20 at 21.19.41
Nasional

25 Tahun Pengabdian Tanpa Henti untuk Karakter Bangsa, Ary Ginanjar Raih Satya Budaya Narendra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:31
17662370592883582864225166068499
Nasional

GP Ansor Nilai Pembangunan Kampung Haji Langkah Visioner

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:52
17662335888852249068855604647795
Nasional

Komisi Reformasi Polri Terima Masukan dari 100 Kelompok Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:17
IMG-20251220-WA0012
Nasional

Top Legislator Award 2025 Digelar SuaraPemerintah.ID, Ini Daftar Penerimanya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:44
Berita Berikutnya
Curah Hujan

Curah Hujan Tinggi, Warga Tangerang Diminta Waspadai Banjir

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.