• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

OJK Janji Akan Berantas Pinjol Ilegal ke Seluruh Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 15 Oktober 2021 - 18:26
in Ekonomi
pinjol

Suasana ruang kerja jasa Pinjol usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online (Pinjol) oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 orang karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan. Foto: Antara/Muhammad Iqbal/hp

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Komisioner (OJK) Wimboh Santoso berjanji akan terus memberantas layanan pinjaman online (pinjol) ilegal ke seluruh wilayah Tanah Air.

Wimboh Santoso, dalam pernyataannya dikutip di Jakarta, Jumat (15/10), mengatakan pihaknya telah dan akan terus bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan para pihak terkait lainnya, untuk menutup perusahaan pinjaman online (online) ilegal atau tidak terdaftar.

BacaJuga:

Indef Berharap Dana Rp 200 Triliun di Bank BUMN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

The Apurva Kempinski Bali Kembali Raih Penghargaan Asia Pasifik di Bidang Kuliner dan Minuman

The Fed Longgar-Investasi Masuk, Purbaya Sebut Momentum Positif Mulai Terlihat

“Ke depan, senantiasa akan terus kami lakukan seluruh wilayah Indonesia, edukasi kepada seluruh masyarakat dan memberantas produk-produk yang ilegal,” ungkapnya, seperti dikutip oleh Antara.

Bagi ia, OJK telah mempunyai nota kesalingpahaman dengan Kepolisian RI, Kemkominfo, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Bank Indonesia untuk berkolaborasi dalam pemberantasan pinjol ilegal.

Ia menganjurkan masyarakat yang ingin mendapat sarana pendanaan dari pinjol atau layanan pendanaan berbasis teknologi( fintech), agar hanya bekerja sama dengan pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat, tutur Wimboh, dapat bertamu OJK di kontak telepon 157 untuk mengecek keabsahan pinjol, atau melalui kontak Whatsapp 081157157157, dan catatan elektronik konsumen@ojk.go.id. Masyarakat juga dapat memandang daftar perusahaan pinjol resmi yang mendapat izin OJK di situs www.ojk.go.id

Ada pula sejak 2018, OJK bersama Kepolisian RI dan Kemkominfo telah memblokir 3. 516 aplikasi atau situs pinjol ilegal.

Sorotan terhadap pinjol ilegal yang menggelisahkan masyarakat dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 Oktober 2021. Presiden mengaku kerap mengikuti banyak masyarakat lapisan bawah yang terkecoh dan terjerat bunga tinggi dari perusahaan pinjol, di tengah pesatnya digitalisasi sektor ekonomi dan keuangan.

Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan memantau kemajuan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat, dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat. OJK dan pelaku industri juga diminta menghasilkan ekosistem keuangan digital yang mempunyai kebijakan mitigasi resiko terhadap permasalahan hukum dan sosial untuk mencegah kerugian, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Setelah pengarahan dari Presiden itu, Kepolisian meringkus beberapa perusahaan pinjol ilegal di Tangerang, Banten dan DI Yogyakarta. Pada Kamis (14/10) malam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus( Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan sebanyak 83 orang operator pinjol ilegal di kantor pinjol ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. (mg4)

Tags: OJKPinjaman Onlinepinjolpinjol ilegal
Berita Sebelumnya

Akhir Pekan, Rupiah Menguat Ditopang Surplus Neraca Perdagangan

Berita Berikutnya

Jaring Ide dan Inovasi Mahasiswa, BRI Peduli Creation Scholarship Tetapkan 10 Pemenang

Berita Terkait.

20251022_150742
Ekonomi

Indef Berharap Dana Rp 200 Triliun di Bank BUMN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 November 2025 - 22:17
IMG-20251120-WA0010
Ekonomi

The Apurva Kempinski Bali Kembali Raih Penghargaan Asia Pasifik di Bidang Kuliner dan Minuman

Kamis, 20 November 2025 - 21:48
1000416904
Ekonomi

The Fed Longgar-Investasi Masuk, Purbaya Sebut Momentum Positif Mulai Terlihat

Kamis, 20 November 2025 - 21:45
purbaya
Ekonomi

Menkeu Tolak Legalkan Usaha ‘Thrifting’

Kamis, 20 November 2025 - 19:09
kuliner
Ekonomi

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

Kamis, 20 November 2025 - 18:58
amman
Ekonomi

Penuhi Seluruh Kriteria The Copper Mark, AMMAN Komitmen Produksi Tembaga Bertanggung Jawab

Kamis, 20 November 2025 - 18:48
Berita Berikutnya
bri

Jaring Ide dan Inovasi Mahasiswa, BRI Peduli Creation Scholarship Tetapkan 10 Pemenang

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.