• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

OJK Janji Akan Berantas Pinjol Ilegal ke Seluruh Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 15 Oktober 2021 - 18:26
in Ekonomi
pinjol

Suasana ruang kerja jasa Pinjol usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online (Pinjol) oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 orang karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan. Foto: Antara/Muhammad Iqbal/hp

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Komisioner (OJK) Wimboh Santoso berjanji akan terus memberantas layanan pinjaman online (pinjol) ilegal ke seluruh wilayah Tanah Air.

Wimboh Santoso, dalam pernyataannya dikutip di Jakarta, Jumat (15/10), mengatakan pihaknya telah dan akan terus bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan para pihak terkait lainnya, untuk menutup perusahaan pinjaman online (online) ilegal atau tidak terdaftar.

BacaJuga:

Ubah Limbah Jadi Proteksi Ekonomi, Program Maggot PLN EPI Raih Platinum CSR Awards

Inovasi Lingkungan Antar PHR Regional 1 Sabet 15 Penghargaan PROPER

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian-SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

“Ke depan, senantiasa akan terus kami lakukan seluruh wilayah Indonesia, edukasi kepada seluruh masyarakat dan memberantas produk-produk yang ilegal,” ungkapnya, seperti dikutip oleh Antara.

Bagi ia, OJK telah mempunyai nota kesalingpahaman dengan Kepolisian RI, Kemkominfo, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Bank Indonesia untuk berkolaborasi dalam pemberantasan pinjol ilegal.

Ia menganjurkan masyarakat yang ingin mendapat sarana pendanaan dari pinjol atau layanan pendanaan berbasis teknologi( fintech), agar hanya bekerja sama dengan pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat, tutur Wimboh, dapat bertamu OJK di kontak telepon 157 untuk mengecek keabsahan pinjol, atau melalui kontak Whatsapp 081157157157, dan catatan elektronik konsumen@ojk.go.id. Masyarakat juga dapat memandang daftar perusahaan pinjol resmi yang mendapat izin OJK di situs www.ojk.go.id

Ada pula sejak 2018, OJK bersama Kepolisian RI dan Kemkominfo telah memblokir 3. 516 aplikasi atau situs pinjol ilegal.

Sorotan terhadap pinjol ilegal yang menggelisahkan masyarakat dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 Oktober 2021. Presiden mengaku kerap mengikuti banyak masyarakat lapisan bawah yang terkecoh dan terjerat bunga tinggi dari perusahaan pinjol, di tengah pesatnya digitalisasi sektor ekonomi dan keuangan.

Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan memantau kemajuan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat, dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat. OJK dan pelaku industri juga diminta menghasilkan ekosistem keuangan digital yang mempunyai kebijakan mitigasi resiko terhadap permasalahan hukum dan sosial untuk mencegah kerugian, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Setelah pengarahan dari Presiden itu, Kepolisian meringkus beberapa perusahaan pinjol ilegal di Tangerang, Banten dan DI Yogyakarta. Pada Kamis (14/10) malam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus( Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan sebanyak 83 orang operator pinjol ilegal di kantor pinjol ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. (mg4)

Tags: OJKPinjaman Onlinepinjolpinjol ilegal

Berita Terkait.

La-Trophi
Ekonomi

Ubah Limbah Jadi Proteksi Ekonomi, Program Maggot PLN EPI Raih Platinum CSR Awards

Jumat, 10 April 2026 - 06:02
PROPER
Ekonomi

Inovasi Lingkungan Antar PHR Regional 1 Sabet 15 Penghargaan PROPER

Kamis, 9 April 2026 - 22:04
SMBC
Ekonomi

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian-SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 9 April 2026 - 19:41
RPUST
Ekonomi

RUPST OCBC: Laba Rp5,06 Triliun, Transaksi Digital Tembus Rp1.500 Triliun

Kamis, 9 April 2026 - 19:21
TIC
Ekonomi

Dorong Ekonomi Hijau, PTSI-ICDX Bangun Ekosistem REC yang Transparan

Kamis, 9 April 2026 - 18:20
Fesyen
Ekonomi

LinkUMKM BRI Dorong Perempuan Pengusaha Fesyen Naik Kelas, Olah Wastra Nusantara Jadi Busana Modern

Kamis, 9 April 2026 - 18:00

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.