• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Imparsial Minta Hentikan Dugaan Kriminalisasi Petani di Kampar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:58
in Headline
petani

Ilustrasi - Petani kelapa sawit memanen tandan buah segar di tengah banjir luapan Sungai Kampar di Desa Kualu, Kabupaten Kampar, Riau. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah petani sawit di Kampar, Riau diduga mengalami kriminalisasi. Terbukti ketua Koperasi Sawit-Makmur (KOPSA M), Anthony Hamzah ditetapkan tersangka oleh Polres Kampar, Riau pada September 2021.

Penetepan tersangka itu berkait dengan aksi demonstrasi yang dilakukan orang lain mengatasnamakan KOPSA-M. Selain itu, Anthony Hamzah dikriminalisasi karena menjual sawit milik koperasinya sendiri.

BacaJuga:

Prabowo Usul Pemberhentian Listyo Sigit, Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Hari Ini

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Kriminalisasi tersebut bukan pertama kali dialami oleh petani yang tergabung dalam KOPSA-M. Sebelumnya, ada 2 petani mengalami rekayasa kasus serupa.

Upaya kriminalisasi itu, diduga kuat berkait laporan petani-petani KOPSA-M di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait tindak pidana penyerobotan lahan diduga dilakukan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta.

Menurut Imparsial, sengketa tanah bermula pada tahun 2001 di mana para petani KOPSA-M melakukan kerja sama Kemitraan Inti Plasma, yakni kerja sama pengelolaan tanah untuk dijadikan perkebunan sawit dengan PTPN V seluas 4.000 hekare.

“Di kemudian hari ternyata usaha perkebunan ini gagal dan merugi. Ironisnya, utang sebesar Rp 140 miliar timbul akibat kerja sama itu kini ditagihkan kepada pada petani KOPSA-M,” kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Di tengah penguasaan lahan oleh manajemen perusahaan, tahun 2007 diduga ada oknum perusahaan secara tidak sah dan melawan hukum menjual tanah milik petani-petani KOPSA-M yang dikelolanya seluas 400 ha kepada pihak swasta.

“Kami memandang adanya dugaan perampasan tanah oleh BUMN dan swasta serta adanya kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan tanah,” ujar Gufron.

Padahal pada 22 September 2021, Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri tidak ragu memberantas mafia tanah. Bentuk kriminalisasi terhadap petani KOPSA-M tidak hanya keliru secara hukum, tetapi melawan instrukti Presiden.

Gufron mendesak jajaran Polri untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap seluruh petani anggota dan pengurus KOPSA-M yang saat ini tengah dilakukan oleh Polres Kampar, Riau.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum seyogyanya menggunakan pendekatan persuasif dan menghindari cara-cara represif dalam menangani persoalan tersebut,” ucapnya. (dan)

Tags: KamparKOPSA Mpetani sawit

Berita Terkait.

sigit
Headline

Prabowo Usul Pemberhentian Listyo Sigit, Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:20
sel
Headline

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

Rabu, 30 September 2026 - 20:12
Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH
Headline

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Rabu, 30 September 2026 - 13:35
Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Headline

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 29 September 2026 - 21:27
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Headline

Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 20:05
Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng
Headline

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng

Selasa, 29 September 2026 - 19:12

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.