• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Disaksikan Live, BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:08
in Headline
Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Aldrin Hutabarat (kiri) dan Irwariksus BNN Brigjen Pol Edhy Mustofa mencabut bibit tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara, Rabu (13/10/2021). Foto : Ist

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Aldrin Hutabarat (kiri) dan Irwariksus BNN Brigjen Pol Edhy Mustofa mencabut bibit tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara, Rabu (13/10/2021). Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang akhir tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali melakukan operasi pemusnahan ladang ganja. Kali ini menyasar empat hektare (ha) ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (13/10/2021). Posisi ladang berada di ketinggian sekitar 220 mdpl (meter di atas permukaan laut).

Operasi dipimpin langsung Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Aldrin Hutabarat didampingi Irwariksus BNN Brigjen Pol Edhy Mustofa, dan tim gabungan sebanyak 103 personel yang terdiri dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, dan kejaksaan. Proses operasi juga disaksikan pejabat tinggi BNN RI di Jakarta secara live melalui War Room.

BacaJuga:

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Brigjen Aldrin menjelaskan, di dalam empat hektare ladang ganja tersebut terdapat sekitar 5.000 batang ganja dan 20 ribu bibit ganja atau dengan berat mencapai tiga ton.

“Tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Ketinggian tanaman bervariasi antara 20 sampai 300 centimeter (cm) dengan jarak tanam sekitar 50 hingga 100 cm,” jelasnya.

Brigjen Aldrin menambahkan, sebelumnya pada 4 Oktober 2021, Tim Lidik BNN melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di wilayah tersebut.

“Setelah penyelidikan pada lokasi tersebut, tim menemukan satu lokasi ladang ganja dengan luas mencapai empat hektare. Namun, petugas tidak menemukan pelakunya,” ujarnya.

Lokasi ladang, lanjut Aldrin, sulit dijangkau dan dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Lokasi ladang ganja yang terletak di lereng bukit dengan kemiringan 10 sampai 45 derajat. Jarak tempuh 30 menit berjalan kaki.

“Meski tidak berhasil menangkap tersangka, namun bagi pelaku penanaman narkotika dapat dijerat dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, ganja yang ditanam pelaku persisnya berada di sela-sela kebun pinang dan cabai. Terdapat pula kolam-kolam air dan gubuk kecil. Sementara itu, dalam proses pemusnahan, Brigjen Aldrin sesekali melaporkan kepada pejabat BNN RI di Jakarta secara live. (mg4)

Tags: Aceh Utarabnnladang ganja
Berita Sebelumnya

Malaysia Khawatirkan Penyitaan Aset Petronas di Sudan

Berita Berikutnya

Mantan Dirjen Pajak: Perlu Perubahan Sistem Perpajakan

Berita Terkait.

kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
kajari-hulu
Headline

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:30
kpk2
Headline

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:12
kpk2
Headline

KPK Ungkap Peran HM Kunang dalam Kasus Anaknya Bupati Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:01
kpk-bupati-bekasi
Headline

Bupati Bekasi dan Ayahnya Kompak Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:32
rumah
Headline

Terkait Kasus Korupsi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari Kabupaten Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:07
Berita Berikutnya
pajak

Mantan Dirjen Pajak: Perlu Perubahan Sistem Perpajakan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.