• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dana Kelola Haji Meningkat Rp155,1 Triliun

Ali Rachman by Ali Rachman
Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:22
in Nasional
jemaah haji

Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Muhammad Akhyar Adnan, pada acara Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholder yang dilaksanakan di Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (12/10). Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dana kelola haji yang meningkat menjadi Rp155,1 triliun. Tata Kelola Keuangan Haji juga telah menerapkan teknologi digital berupa Aplikasi Ikhsan yang terintegrasi dengan siskohat di Kementerian Agama.

Pencapaian tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Muhammad Akhyar Adnan, pada acara Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholder yang dilaksanakan di Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (12/10).

“Dana haji dikelola dengan aman, likuid sehingga tidak perlu khawatir, karena Tata Kelola telah memenuhi berbagai standard, antara lain menerapkan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Tak hanya itu, laporan keuangan BPKH yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan telah mendapatkan Opini WTP selama 3 tahun berturut-turut,” jelasnya.

Selain Akhyar Adnan, acara tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Mhd Asli Chaidir; Wali Kota Padang Hendri Septa, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Buya Haji Gusrizal Gazahar.

Akhyar Adnan menjelaskan, pengelolaan dana haji juga terus meningkat pertumbuhannya tiap tahun walaupun pandemi pendaftaran sempat tersendat tetapi minat tetap tinggi. Menariknya milenial mulai banyak yang mendaftar.

Akhyar Adnan mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji terpaksa ditunda karena pandemi. Namun nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sepenuhnya dikembalikan kepada jemaah tunda melalui pembagian virtual account Jemaah yang besaran rinciannya dapat dilihat di website virtual account https://va.bpkh.go.id.

Dia juga menjelaskan besaran biaya riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Jemaah yang berangkat sebagian dibiayai oleh nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal. Biaya riil yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji rata-rata sebelum pandemi berkisar Rp70 juta/jemaah.

Sedangkan yang dibebankan kepada jemaah rata-rata Rp35,2 juta. Kebutuhan itu dipenuhi dari hasil nilai manfaat pengelolaan investasi yang dilakukan BPKH. Selain untuk penyelenggaraan ibadah haji, sebagian lain dari nilai manfaat dialokasikan ke dalam virtual account jemaah tunggu.

“Harapannya porsi pembagian nilai manfaat akan lebih besar melalui virtual account. Sehingga saat waktu calon Jamaah Haji melunasi maka tidak akan begitu besar karena adanya nilai manfaat/porsi bagi hasil yang diberikan BPKH,” kata Akhyar Adnan.

Di tempat yang sama, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan, pihaknya berharap tahun depan sudah bisa berangkat. Saat ini, lanjutnya, jumlah jemaah haji kota Padang yang tertunda 2020 sebanyak 1.350 orang.

Dia mengatakan, ada sedikit penurunan karena pandemi di dunia. Pembatalan tahun ini memiliki dasar karena undang-undang dan keamanan akibat pandemi. Berdasarkan hal tersebut, kata Hendri, pemerintah melakukan evaluasi.

“Kita dapat memaklumi adanya pandemi atas dasar ini kita selalu berdoa semoga pandemi Cobid-19 segera berakhir dan bisa melaksanakan ibadah haji dan Rukun Islam ke-5, pembatalan bukan hanya untuk Indonesia tapi juga di seluruh dunia. Saat ini kami Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus menggencarkan gerakan vaksinasi untuk sehingga jika saatnya tiba, Sumatera Barat siap untuk melaksanakan ibadah haji,” jelas dia. (arm)

Tags: bpkhdana hajihajijemaah haji
Previous Post

Pertamina Ekspansi Penjualan Avtur ke 47 Negara

Next Post

NU Jatim Usulkan Gus Yahya Caketum PBNU

Related Posts

17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
Next Post
gus yahya

NU Jatim Usulkan Gus Yahya Caketum PBNU

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.