• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Khusus Tempat Wisata, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 8 Oktober 2021 - 19:21
in Headline
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyerahkan penghargaan 50 Desa Wisata Terbaik kepada Kampung Wisata Rejowinangun yang diterima Wakil Wai Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (8/10/21). ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyerahkan penghargaan 50 Desa Wisata Terbaik kepada Kampung Wisata Rejowinangun yang diterima Wakil Wai Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (8/10/21). ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif memberikan diskresi bagi anak berusia di bawah 12 tahun untuk bisa masuk tempat wisata karena saat ini wisata identik dengan wisata keluarga.

“Bisa diberikan diskresi dengan beberapa syarat, seperti ayah dan ibunya sudah divaksin lengkap,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di sela kunjungan ke Kampung Wisata Rejowinangun Yogyakarta, Jumat.

Bagi ia, bila ayah dan ibu dari anak berumur di bawah 12 tahun sudah divaksin lengkap, maka orang tua tersebut bisa mengakses QR Code aplikasi PeduliLindungi yang harus ada di setiap objek wisata yang sudah menjalani uji coba pembukaan.

Ia berharap, dengan adanya diskresi tersebut, maka orang tua tidak akan lagi merasa kesulitan saat mengajak anak berumur di bawah 12 tahun untuk melancong.

Walaupun begitu, ia menegaskan bila pemberian kelapangan tersebut juga harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dari pemerintah daerah untuk segera menangani vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan serta tracing dan testing berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan, pariwisata bisa kembali bergerak namun tetap aman dan bebas COVID-19,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pembukaan DIY menerima wisatawan asing, lanjut Sandiaga, perlu dilakukan dengan persiapan yang jauh lebih matang sehingga saat ini kementerian baru fokus untuk pembukaan Bali menerima turis asing.

“Kami juga harus tetap berhati-hati karena ada varian baru. Tetap harus diantisipasi. Karena Bali adalah pulau tersendiri, maka bisa dilokalisir. Kalau di DIY dikhawatirkan rembes ke daerah lain. Jadi butuh persiapan lebih banyak,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyambut baik pemberian keringanan bagi anak 12 tahun untuk diizinkan masuk tempat wisata.

“Tetapi kebijakan ini harus dilakukan serentak di seluruh DIY karena DIY adalah wilayah aglomerasi wisata,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Heroe, seluruh tempat wisata harus penuhi aturan seperti penyediaan QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Sekarang kami mendorong semua destinasi wisata dan area publik untuk segera melengkapi sertifikasi CHSE dan QR Code PeduliLindungi,” tuturnya. (mg4)

Tags: Anak di Bawah 12 TahunBoleh Masuktempat wisata
Previous Post

Kebutuhan Batubara China Makin Tergantung Indonesia

Next Post

Kejagung Sita Aset Koruptor Jiwasraya di Kalbar

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
mbg
Headline

Kasus Keracunan MBG Tembus 16.109 Orang, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Anak

Rabu, 5 November 2025 - 12:01
riau1
Headline

Hari Ini, KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid

Rabu, 5 November 2025 - 08:05
riau1
Headline

KPK Boyong 9 Orang ke Jakarta Terkait OTT Gubernur Riau

Selasa, 4 November 2025 - 13:33
bgn
Headline

Ompreng MBG Dipalsukan, BGN Khawatir Bahannya Beracun dan Korosif

Selasa, 4 November 2025 - 11:40
Next Post
Kejagung Sita Aset Koruptor Jiwasraya di Kalbar

Kejagung Sita Aset Koruptor Jiwasraya di Kalbar

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.