• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Berikan Pembekalan Antikorupsi untuk Pejabat Kementan dan Kemendag

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 7 Oktober 2021 - 09:50
in Nasional
indoposco

Ilustrasi - KPK memberi pembekalan pada anggota DPRD Surabaya, calon anggota DPRD Periode 2019-2024, dan juga perwakilan Partai Politik yang hadir di acara Sosialisasi Anti Korupsi pada Desember 2019 silam. Foto: Laman KPU Kota Surabaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi untuk para pejabat atau penyelenggara negara di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

BacaJuga:

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Untuk para penyelenggara negara di Kementan, pembekalan antikorupsi dilaksanakan, Kamis (7/10/2021). Sementara, kegiatan pembekalan antikorupsi untuk Kemendag dilaksanakan, Jumat (8/10/2021).

Kedua kegiatan ini akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.00 – 12.00 WIB.

“Penyelenggaraan ini merupakan seri keempat dan kelima setelah sebelumnya diselenggarakan untuk tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada INDOPOSCO, Kamis (7/10/2021).

Ali mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua Alexander Marwata beserta jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat hari ini dijadwalkan memberikan materi dan memandu diskusi dengan peserta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi beserta sembilan jajaran pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan bersama pasangan masing-masing.

“PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga. Program ini meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara,” ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan program PAKU Integritas akan berlangsung sebanyak 9 seri pembekalan yang melibatkan 10 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ESDM, KKP, Kemenkumham, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendag, Kementan, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sedangkan, Diklat pembangunan integritas akan diselenggarakan sebanyak empat seri diklat, yang diikuti oleh dua hingga tiga kementerian/lembaga tersebut.

Sebelumnya, kata Ali, telah terselenggara tiga seri pembekalan antikorupsi dan dua seri Diklat pembangunan integritas dengan peserta dari Kementerian ESDM, KKP, Kemenkumham, serta Kemenkeu. (dam)

Tags: hukumKemendagKementanKomitmen AntikorupsikorupsiKPK

Berita Terkait.

dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09
mk
Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.