• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Lelang Barang Rampasan Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 5 Oktober 2021 - 15:17
in Nasional
Ilustrasi lelang. Foto: Ist

Ilustrasi lelang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang barang rampasan dari mantan Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, penerimaan gratifikasi dan suap saat menjabat pada periode 2013—2018.

“KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta akan melaksanakan lelang berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung atas nama Ojang Sohandi yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (5/10), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

DPR: Jenderal Suyudi Hadapi Tugas Berat Benahi Polri

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental

Pelaksanaan lelang itu secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding.

Sejumlah barang rampasan dari Ojang Sohandi yang dilelang adalah:

1. Dua bidang tanah dengan harga limit Rp612,799 juta dengan uang jaminan Rp122.559.800, dengan perincian:

a. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir seluas 7.060 meter persegi di Desa Mekarjaya Kabupaten Subang.

b. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir seluas 4.905 meter persegi di Desa Mekarjaya Kabupaten Subang.

2. Sebidang tanah persil Blok Putat Agung seluas 3.622 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp199.031.000,00 dan uang jaminan Rp39.806.200,00.

3. Sebidang tanah persil Blok Putat Kohir seluas 1.692 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp94.782.000,00 dan uang jaminan Rp18.956.400,00.

4. Dua bidang tanah dengan harga limit Rp182.601.000,00 dan uang jaminan Rp36.520.200,00 dengan perincian:

a. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir seluas 1.802 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang.

b. Sebidang tanah di Blok Putat Agung Desa Mekar Jaya seluas 1.521 meter persegi.

5. Sebidang tanah persil Blok Putat Agung Kohir seluas 3.530 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp193.975.000,00 dan uang jaminan Rp38.795.000,00.

6. Dua bidang tanah dengan harga limit Rp360.819.000,00 dan uang jaminan Rp72.163.800,00 dengan perincia:

a. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir seluas 3.438 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang.

b. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir seluas 3.420 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang.

7. Sebidang tanah Blok 011 Kohir seluas 1.171 meter pajak di Desa Wanakerta, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp1.398.250.000,00 dan uang jaminan Rp279.650.000,00.

Lelang akan dilaksanakan pada hari Kamis (14/10). Bagi masyarakat yang berminat mengikuti untuk memberikan penawaran melalui https://www.lelang.go.id maksimal pada pukul 10.00 WIB (waktu server).

Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Adapun bea lelang pembeli adalah sebesar 2 persen dari harga lelang. (mg3)

Tags: bupati subangkorupsiKPKlelang barangojang suhandi

Berita Terkait.

DPR: Jenderal Suyudi Hadapi Tugas Berat Benahi Polri
Nasional

DPR: Jenderal Suyudi Hadapi Tugas Berat Benahi Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:33
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam
Nasional

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:15
Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental
Nasional

Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:45
ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat
Nasional

ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:06
Pertamina Akuisisi Hak Partisipasi Eni di 3 Wilayah Kerja Migas Kalimantan Timur
Nasional

BPDP Bekali 5 Ribu Penerima Beasiswa 2026 untuk Perkuat SDM Perkebunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:25
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Nasional

Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Peroleh Pembebasan Bea Masuk

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.