• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR-Pemerintah Perlu Segera Bahas RUU Daerah Kepulauan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 Oktober 2021 - 13:49
in Nasional
indoposco

Kapal-kapal warga tambat di sekitar Pulau Belakangpadang Kota Batam Kepulauan Riau. DPD RI terus mendorong agar RUU Daerah Kepulauan disahkan untuk mendukung pembangunan di daerah pesisir. (ANTARA/ Naim)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan menyatakan DPR RI dan pemerintah perlu segera membahas RUU Daerah Kepulauan karena dinilai merupakan hal yang mendesak saat ini.

“Intrumen pembangunan nasional yang berwawasan atau bercorak maritim dan kepulauan belum banyak tersedia saat ini. Regulasi dan kebijakan yang ada belum cukup kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” kata Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Senin (4/10).

BacaJuga:

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Menurut dia, RUU ini akan memberi peran kepada daerah kepulauan untuk mengembangkan inisiatif lokal dalam pemanfaataan sumberdaya laut, melindungi atau melakukan konservasi sumberdaya laut, dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di perairan laut.

Moh Abdi Suhufan berpendapat bahwa RUU Daerah Kepulauan menjadi sangat urgen buat memberi peran yang lebih besar bagi provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki luas laut yang besar untuk melakukan pengendalian kegiatan pembangunan.

“Desentralisasi pengelolaan laut dan pesisir mesti diberikan kepada provinsi kepulauan karena karakteristik wilayah, sumberdaya laut dan rentang kendali pembangunan yang berbeda dengan wilayah berbasis kontinental,” kata Abdi.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah dan DPR untuk segera membahas RUU daerah kepulauan agar menjadi produk hukum, Saat ini RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam Prolegnas 2021 dan menunggu sikap pemerintah dan DPR untuk membahasnya.

Akibat ketiadaan perbedaan perlakukan atau afirmatif, masih menurut dia, maka pembangunan antara provinsi kepulauan dan provinsi kontinental menyebabkan ketertinggalan pembagunan semakin sulit terkejar.

“Jika tidak ada insentif bagi daerah kepulauan, maka jangan bermimpi wilayah seperti Maluku, Papua, Nusa Tenggara akan dapat sejajar dengan wilayah lain di Jawa” kata Abdi dan menambahkan, hal ini disebabkan karena pembiayaan pembangunan daerah kepulauan memiliki indeks kemahalan yang berbeda.

Sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pentingnya memiliki UU tentang Daerah Kepulauan untuk membangun Indonesia jadi poros maritim dunia.

La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/9), menyatakan bila UU tersebutntelah ada, maka dirinya optimistis Indonesia akan lebih cepat menjadi poros maritim dunia.

Indonesia, menurut dia, juga harus bisa memainkan peran lebih besar sebagai negara yang berada di posisi strategis di antara dua laut, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

“Baik secara geografi, geostrategis, maupun ekonomis,” kata La Nyalla. (mg1)

Tags: DFW IndonesiaDPR RIpemerintahRUU Daerah Kepulauan

Berita Terkait.

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.