• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR-Pemerintah Perlu Segera Bahas RUU Daerah Kepulauan

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 4 Oktober 2021 - 13:49
in Nasional
indoposco

Kapal-kapal warga tambat di sekitar Pulau Belakangpadang Kota Batam Kepulauan Riau. DPD RI terus mendorong agar RUU Daerah Kepulauan disahkan untuk mendukung pembangunan di daerah pesisir. (ANTARA/ Naim)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan menyatakan DPR RI dan pemerintah perlu segera membahas RUU Daerah Kepulauan karena dinilai merupakan hal yang mendesak saat ini.

“Intrumen pembangunan nasional yang berwawasan atau bercorak maritim dan kepulauan belum banyak tersedia saat ini. Regulasi dan kebijakan yang ada belum cukup kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” kata Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Senin (4/10).

Menurut dia, RUU ini akan memberi peran kepada daerah kepulauan untuk mengembangkan inisiatif lokal dalam pemanfaataan sumberdaya laut, melindungi atau melakukan konservasi sumberdaya laut, dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di perairan laut.

Moh Abdi Suhufan berpendapat bahwa RUU Daerah Kepulauan menjadi sangat urgen buat memberi peran yang lebih besar bagi provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki luas laut yang besar untuk melakukan pengendalian kegiatan pembangunan.

“Desentralisasi pengelolaan laut dan pesisir mesti diberikan kepada provinsi kepulauan karena karakteristik wilayah, sumberdaya laut dan rentang kendali pembangunan yang berbeda dengan wilayah berbasis kontinental,” kata Abdi.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah dan DPR untuk segera membahas RUU daerah kepulauan agar menjadi produk hukum, Saat ini RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam Prolegnas 2021 dan menunggu sikap pemerintah dan DPR untuk membahasnya.

Akibat ketiadaan perbedaan perlakukan atau afirmatif, masih menurut dia, maka pembangunan antara provinsi kepulauan dan provinsi kontinental menyebabkan ketertinggalan pembagunan semakin sulit terkejar.

“Jika tidak ada insentif bagi daerah kepulauan, maka jangan bermimpi wilayah seperti Maluku, Papua, Nusa Tenggara akan dapat sejajar dengan wilayah lain di Jawa” kata Abdi dan menambahkan, hal ini disebabkan karena pembiayaan pembangunan daerah kepulauan memiliki indeks kemahalan yang berbeda.

Sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pentingnya memiliki UU tentang Daerah Kepulauan untuk membangun Indonesia jadi poros maritim dunia.

La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/9), menyatakan bila UU tersebutntelah ada, maka dirinya optimistis Indonesia akan lebih cepat menjadi poros maritim dunia.

Indonesia, menurut dia, juga harus bisa memainkan peran lebih besar sebagai negara yang berada di posisi strategis di antara dua laut, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

“Baik secara geografi, geostrategis, maupun ekonomis,” kata La Nyalla. (mg1)

Tags: DFW IndonesiaDPR RIpemerintahRUU Daerah Kepulauan
Previous Post

Presiden Berharap Sorong Jadi Produsen Utama Pertanian

Next Post

Korut akan Pulihkan ‘Hotline’ dengan Korsel

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.18.40
Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa dan Guru SMAN 72 Jakarta

Sabtu, 8 November 2025 - 13:18
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.03.18
Nasional

Formalisasi Sektor Informal, BPJS Watch: Tekan Angka TPT di Sektor Padat Karya

Sabtu, 8 November 2025 - 12:37
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.48.17
Nasional

Hadir di Konferensi HR 2025, Begini Pesan Menaker

Sabtu, 8 November 2025 - 11:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.07.08
Nasional

Korban Ledakan SMAN 72 Jakut: 33 Orang Masih Dirawat, 4 Jalani Operasi

Sabtu, 8 November 2025 - 11:13
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.37.38
Nasional

Pemerintah Tegaskan Larangan Thrifting Ilegal, Pedagang Dibantu Beralih ke Produk Lokal

Sabtu, 8 November 2025 - 10:52
WhatsApp Image 2025-11-08 at 08.38.31
Nasional

Pascaledakan di SMAN 72, DPR Minta Sekolah Utamakan Pencegahan dan Waspadai Gadget

Sabtu, 8 November 2025 - 09:09
Next Post
indoposco

Korut akan Pulihkan 'Hotline' dengan Korsel

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.