• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPN Karangantu Batasi Waktu Kunjungan di Pantai Gope

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 3 Oktober 2021 - 17:17
in Nusantara
Kepala PPN Karangantu Asep Saepulloh.

Kepala PPN Karangantu Asep Saepulloh.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu menerapkan waktu dan jumlah pengunjung yang ingin menikmati keindahan pantai Gope. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya penularan Covid-19.

Sebab sejauh ini, masih banyak masyarakat yang berkunjung atau liburan di pantai Gope, meskipun terdapat perubahan harga beradarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mengatur kebijakan.

BacaJuga:

Kesan Pemudik Jalur Trans Jawa: Dulu Macet Berjam-jam, Sekarang Lebih Terkendali

H+1 Lebaran, Jalur Fungsional Tol Bocimi Padat Diserbu Pemudik dan Wisatawan

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Kepala PPN Karangantu, Asep Saepulloh mengatakan, masyarakat dapat mengunjungi pantai Gope dari Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Sedangkan pada hari Sabtu-Minggu dibuka mulai pukul 09:00 WIb sampai 15:00 WIB. Jika terjadi kepadatan di tempat, maka petugas akan menutup pintu masuk.

“Untuk sementara, pengujung pantai gope di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) masih dibatasi baik jumlah pengunjung maupun waktunya,” katanya, Minggu (3/10/2021).

Ia mengakui, kebijakan itu dibuat lantaran sulit membedakan antara pengunjung dan nelayan yang beristirahat saat selesai melaut.

“Butuh bantuan tambahan personil instansi terkait di hari libur Sabtu dan Minggu untuk mengendalikan jumlah pengunjung dan penegakan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya. (son)

Tags: pantai gopePPN Karangantu

Berita Terkait.

Kesan Pemudik Jalur Trans Jawa: Dulu Macet Berjam-jam, Sekarang Lebih Terkendali
Nusantara

Kesan Pemudik Jalur Trans Jawa: Dulu Macet Berjam-jam, Sekarang Lebih Terkendali

Senin, 23 Maret 2026 - 09:27
H+1 Lebaran, Jalur Fungsional Tol Bocimi Padat Diserbu Pemudik dan Wisatawan
Nusantara

H+1 Lebaran, Jalur Fungsional Tol Bocimi Padat Diserbu Pemudik dan Wisatawan

Senin, 23 Maret 2026 - 08:26
Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu
Nusantara

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:45
Pemudik
Nusantara

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31
Banjir
Nusantara

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:40
Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.