• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Orang Dibekuk Timbun Solar Subsidi di Padang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 21:39
in Nusantara
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino saat menggerebek sebuah lokasi diduga menimbun solar bersubsidi, Kamsi (30/9/2021) malam. Foto : Antara/HO-Dokumen Polisi

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino saat menggerebek sebuah lokasi diduga menimbun solar bersubsidi, Kamsi (30/9/2021) malam. Foto : Antara/HO-Dokumen Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap adanya kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Dalam pengungkapan kasus itu, pihak kepolisian setempat membekuk dua orang pelaku, yaitu DS (40) serta AD (45).

BacaJuga:

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Sambut Mudik Lebaran 2026, Mitsubishi Motors Siapkan Layanan Diler Siaga di Berbagai Jalur Perjalanan

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dimana pelaku terindikasi menimbun solar bersubsidi,” tutur Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah AKP Afrino di Padang, Sabtu (2/10/2021).

Dia menjelaskan setelah memastikan aktivitas para pelaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan pada Kamis (30/9) malam, di Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.

Salah seorang pelaku berinisial IPT (30) yang merupakan warga Kelurahan Air Pacah, Kota Padang berstatus buronan.

Afrino mengatakan dari pengungkapan kasus dugaan penimbunan itu, pihaknya mengamankan bahan bakar minyak jenis solar sekitar 1 ton.

“Minyak solar itu sudah kita amankan beserta 2 orang pelaku untuk melanjutkan proses hukum mengenai pidana minyak dan gas,” tuturnya dilansir Antara.

Aktivitas itu diakui pelaku sudah berlangsung sekitar dua bulan, dan saat ini polisi masih mendalami berapa keuntungan yang didapat pada saat menjual minyak solar bersubsidi itu secara ilegal.

Dia menjelaskan modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengisi solar di tempat pengisian BBM (SPBU) kemudian mengumpulkannya hingga banyak.

Ditengarai solar bersubsidi yang harusnya dinikmati masyarakat umum itu akan dijual lagi oleh pelaku ke pihak lain, sehingga tidak sesuai ketentuan serta mereka tidak mengantongi izin.

“Kasus ini masih terus kita dalami untuk mencari tahu detail, dan mengungkapnya secara tuntas,” tuturnya pula. (mg2)

Tags: BBMilegalpadangsolar

Berita Terkait.

Perwira-Pertamina
Nusantara

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42
Daihatsu
Nusantara

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:32
Dealer-Siaga
Nusantara

Sambut Mudik Lebaran 2026, Mitsubishi Motors Siapkan Layanan Diler Siaga di Berbagai Jalur Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:02
Mudik-BRI
Nusantara

Pulang Kampung Aman dan Nyaman, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:01
Peserta-Mudik
Nusantara

Tradisi Tahunan Kembali Hadir, Indomaret Fasilitasi 8 Ribu Pemudik Menuju Kampung Halaman

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:30
DD-Yogya
Nusantara

JCM dan Dompet Dhuafa Yogyakarta Ajak 300 Anak Yatim Dhuafa Bermain dan Buka Puasa Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:20

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2395 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.