• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Di Sumut, Polisi Tangkap Pria Cabuli Anak Kandung

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 01:15
in Nusantara
pencabulan

Ilustrasi. Foto : Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian mengamankan seorang pria di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) berinisial S (32) terkait tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Jumat, mengatakan bahwa aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku sejak korban berusia 5 tahun hingga 13 tahun.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

“Pertama kali tersangka mencabuli korban di kebun saat usia 5 tahun. Ibu kandung korban merasa curiga melihat bercak darah dan kemudian menanyakan itu kepada pelaku. Namun pelaku menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh tungkul kayu,” katanya dilansir Antara.

Sejak kejadian tersebut, pelaku merasa ketakutan dan menghentikan aksinya. Namun, lima tahun kemudian pelaku kembali menggauli korban.

“Perlakuan bejat itu terus dilakukan pelaku sampai usia korban 13 tahun. Pelaku melancarkan aksinya di dalam rumah ketika istrinya sedang keluar bekerja. Dalam satu bulan, pelaku menodai sebanyak dua kali,” jelasnya.

Aksi pelaku terungkap setelah korban menceritakan hal itu kepada temannya yang selanjutnya disampaikan kepada ibu korban.

Ibu korban yang merasa tidak terima dengan hal tersebut, kemudian melapor ke kepala dusun setempat dan ditindaklanjuti dengan laporan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

“Pelaku dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencabulan dan perlindungan anak,” katanya pula. (aro)

Tags: cabulperkosaansumut

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.