• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai dengan Berbagai Cara

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 30 September 2021 - 15:20
in Nasional
indoposco Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai dengan Berbagai Cara
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Secara berkesinambungan, Bea Cukai terus berupaya mengedukasi masyarakat akan ketentuan cukai yang berlaku melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Sosialisasi cukai menyasar seluruh lapisan masyarakat yang dikemas dengan beragam cara untuk mengoptimalkan penyampaian informasi.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan agar dapat menjangkau banyak kalangan, Bea Cukai mengemas sosialisasi dengan berbagai metode, mulai dari sosialisasi langsung, talkshow lewat televisi atau radio, pagelaran seni hingga olahraga.

“Objek cukai bisa dibilang cukup dekat dengan masyarakat. Maka dari itu kami ingin seluruh masyarakat paham akan ketentuan cukai, seminimalnya bisa membedakan barang kena cukai (BKC) yang legal dan ilegal serta tidak abai akan hal itu,” ujar Firman.

Seperti dikatakan Firman bahwa Bea Cukai mengemas sosialisasi cukai dengan berbagai cara, salah satunya lewat sosialisasi secara langsung seperti yang dilakukan oleh Bea Cukai Magelang dan Bea Cukai Purwokerto di masing-masing wilayah.

Menyukseskan kampanye gempur rokok ilegal, Bea Cukai Magelang memulai roadshow sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau dan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Wonosobo dengan menyasar para pemuda karang taruna dan tokoh masyarakat. Hal serupa juga dilakukan Bea Cukai Purwokerto dengan mengadakan sosialisasi bertemakan gempur rokok ilegal yang turut dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Susukan, Banjarnegara.

Tidak hanya dengan sosialisasi secara langsung, aturan cukai juga disampaikan menggunakan media televisi dan radio. Bekerja sama dengan televisi lokal CWM Channel Sorong, Kanwilsus Bea Cukai Papua turut memasifkan kampanye gempur rokok serta miras ilegal. Sementara itu Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Timur melaksanakan talkshow dengan tema ketentuan di bidang cukai melalui Radio RRI Surabaya.

“Tiap jenis media memiliki segementasi sasaran berbeda-beda dan kami berkomitmen untuk menjangkau lebih luas dan lebih banyak kalangan masyarakat, karena penting untuk paham cukai dan penting untuk tahu bahwa BKC ilegal itu berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat,” tutur Firman.

Firman menyebutkan cara lain yang ditempuh Bea Cukai dalam mensosialisasikan ketentuan cukai adalah lewat pagelaran seni, seperti yang juga dilakukan oleh Bea Cukai Magelang dengan menggandeng Pemerintah Kota Magelang untuk mengadakan pagelaran wayang kulit dengan lakon “Ismoyo Jati Ngruwat Bumi” yang didalamnya diselipkan materi mengenai ketentuan cukai rokok.

Selanjutnya Bea Cukai pun melakukan pagelaran olahraga dalam mensosialisasikan aturan cukai. Pemerintah Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta, bersama dengan Bea Cukai Yogyakarta mengadakan sosialisasi cukai tembakau yang dikemas dalam pertandingan sepak bola persahabatan di Stadion Tridadi Sleman, antara PS Pemda dengan PS Tirta Marta Yogyakarta.

“Dengan adanya sosialisasi semacam ini tentunya selain untuk mengedukasi masyarakat tentang cukai kami juga mengharapkan sinergi dengan instansi dan pihak lain dapat terus terjalin sehingga kolaborasi kedepannya dapat berkelanjutan,” tambah Firman.

Terakhir Firman menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi juga merupakan pemanfaatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Anggaran DBHCHT dibagikan kepada daerah-daerah penghasil cukai dan tembakau kering sebanyak 2%, lalu 25% nya pada tiap daerah digunakan untuk penegakan di bidang hukum salah satunya kegiatan sosialisasi,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiKetentuan CukaiSosialisasi
Previous Post

KPK Panggil Istri Bupati Hulu Sungai Utara

Next Post

Sukseskan PON, Kapolri Minta Vaksinasi di Papua Ditingkatkan

Related Posts

kopi
Nasional

Diplomasi Kopi Sarbumusi Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan ILO

Kamis, 6 November 2025 - 15:35
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.42.58
Nasional

Pemerintah Ajukan Aksara Daerah Jadi WBTB ke UNESCO

Kamis, 6 November 2025 - 15:15
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.48.58
Nasional

Polemik Utang Whoosh, Pengamat Transportasi Sebut Proyek Kereta Cepat Dipaksakan

Kamis, 6 November 2025 - 14:04
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.38.12
Nasional

Udang Indonesia Kembali Diserap Pasar AS, Ekspor Triwulan III Naik 16,3 Persen

Kamis, 6 November 2025 - 13:23
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.32.30
Nasional

Cetak Saintis dari Kalangan Madrasah, Ini yang Dilakukan Kemenag

Kamis, 6 November 2025 - 12:56
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.49.40
Nasional

BKSAP DPR Targetkan Panja AI Selesai Dua Bulan, Selaraskan Gagasan PBB

Kamis, 6 November 2025 - 10:05
Next Post
indoposco

Sukseskan PON, Kapolri Minta Vaksinasi di Papua Ditingkatkan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.