• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lima Pemuda Pelopor Banten Ikuti Fact Finding

Ali Rachman by Ali Rachman
Rabu, 29 September 2021 - 11:49
in Nusantara
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Banten, Ahmad Syaukani (tengah) bersama lima pemuda pelopor asal Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Banten, Ahmad Syaukani (tengah) bersama lima pemuda pelopor asal Banten.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemuda Pelopor Tingkat Nasional Tahun 2021 utusan Provinsi Banten dinyatakan lolos tahap administrasi. Sekarang sudah memasuki tahap tinjauan lapangan (fact finding).

“Hasil seleksi administrasi yang terdiri atas penilaian proposal dan kategori lomba yang diikuti, seluruh utusan pemuda pelopor dari Provinsi Banten lolos. Mereka selanjutnya akan dilakukan fact finding oleh panitia dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani, di Kota Serang, Rabu (29/2021).

Seperti tertuang dalam surat dari Kemenpora Nomor PP.00.02/9.16.1/D.lI-2/IX/g021 tentang Pemberitahuan Fact Finding bahwa pelaksanaan Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Nasional Tahun 2021 telah memasuki tahap seleksi administrasi, dangan hasil seleksi tersebut dinyatakan lulus sebanyak 93 orang, dari 23 provinsi.

Pelaksanaan fact finding di seluruh Provinsi yang pesertanya lolos seleksi akan berlangsung hingga 10 Oktober 2021. Kegiatan dilaksanakan oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda melalui Asisten Deputi Kepemimpinan dan Kepeloporan Pemuda.

“Pada tahap ini kami dari Dispora Provinsi Banten telah berkoordinasi dengan Dispora Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan kelancaran fact finding,” kata Ahmad Syaukani.

Adapun kegiatan lima utusan Pemuda Pelopor Provinsi Banten yang akan ditinjau adalah seluruh bidang lomba yang terdiri atas bidang pendidikan, bidang agama, sosial dan budaya, bidang sumber daya alam, lingkungan dan pariwisata, bidang pangan, dan bidang inovasi teknologi.

Sementara, peserta yang mewakili Provinsi Banten adalah Sarnata, Athari Farhani, Iyaduulloh, Rizky Cahya Nugraha dan M Ujang Kurnia. (dam)

Tags: BantenFact FindingPemprov Bantenpemudapemuda pelopor
Previous Post

Tak Punya HP, Bisa Koq Naik Pesawat dan Kereta Api Hanya Cukup KTP Saja

Next Post

Presiden Restui 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Ini Dasar Hukumnya

Related Posts

soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
Next Post
Presiden Restui 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Ini Dasar Hukumnya

Presiden Restui 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Ini Dasar Hukumnya

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.