INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang dimulai pada September 2021,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Rabu (29/9/2021).
Ali mengatakan pada kegiatan ini tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
“Sejauh ini tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya,” ujar Ali.
Ali mengungkapkan KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan.
“KPK akan terus menyampaikan update penanganan perkaranya agar masyarakat bisa turut mengawal dan mengawasinya sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (dam)








