• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Masifkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal lewat Sosialisasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 28 September 2021 - 18:35
in Ekonomi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejalan dengan program Bea Cukai dalam operasi gempur tahun 2021, Bea Cukai di berbagai daerah di Jawa Timur dan Semarang turut memasifkan kampanye gempur rokok ilegal dengan menggencarkan sosialisasi sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

“Mengedepankan langkah preventif lewat sosialisasi merupakan salah satu strategi yang dilakukan Bea Cukai dalam operasi gempur 2021. Pengawasan dalam operasi gempur ini melibatkan seluruh unsur Bea Cukai mulai dari pelayanan, pengawasan, kehumasan, hingga unit kepatuhan internal serta memanfaatkan sinergi dengan eksternal,” kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, melalui keterangannya, Selasa (28/9).

BacaJuga:

United Tractors Tebar Dividen Rp5,92 Triliun, Tegaskan Komitmen ESG hingga 2030

PLN Bersama Akademi Batik Tulis Kolaborasi Inklusif Lestarikan Budaya dan Dorong Kemandirian Ekonomi

Pentingnya Menjaga Eksistensi Industri Mineral, Ini Buktinya

Beberapa Kantor Bea Cukai yang menggelar sosialisasi dalam rangka operasi gempur ini adalah Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bea Cukai Bojonegoro, Bea Cukai Madura, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Semarang.

Dikatakan Firman, kantor-kantor pelayanan tersebut mensosialisasikan ketentuan cukai seperti manfaat cukai, jenis-jenis rokok ilegal hingga cara identifikasi keaslian pita cukai. Para petugas Bea Cukai di gelaran sosialisasi menjelaskan bahwa jenis rokok ilegal diantaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda (salah peruntukan dan salah personalisasi). Sedangkan, untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan produk rokok resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual dengan harga yang sangat murah.

Selanjutnya dampak dari peredaran rokok ilegal juga disampaikan kepada peserta sosialisasi. Maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan rakyat. Banyak sektor negara yang pembiayaannya berasal dari penerimaan cukai.

Selain dalam hal penerimaan, rokok ilegal juga merugikan kesejahteraan masyarakat secara tidak langsung. Hal itu dikarenakan penerimaan dari rokok akan digunakan sebagai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tiap daerah. “DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan di berbagai sektor, seperti sektor kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau,” tambah Firman.

Sosialisasi menyasar seluruh kalangan masyarakat, mulai dari perangkat desa, penjual rokok eceran, pemuda karang taruna hingga santri. Beragam metode pun digencarkan Bea Cukai dalam sosialisasi ini, seperti sosialisasi langsung, talkshow radio bahkan lewat sosialisasi yang dikemas dalam bentuk kesenian rebana seperti yang dilakukan Bea Cukai di Semarang.

Kesuksesan Bea Cukai dalam menggelar sosialisasi tentu tidak lepas dari sinergi dengan pihak eksternal. Bea Cukai kerap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah serta Satpol PP dalam menggaungkan kampanye gempur rokok ilegal ini.

“Kami sangat mengapresiasi segala bentuk dukungan yang ditawarkan instansi lain dalam membantu kami menyukeseskan operasi gempur,” ujar Firman.

Firman mengharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi cukai ini masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai cukai rokok, semakin sadar akan bahaya rokok ilegal, tahu cara membedakan rokok yang legal dan ilegal serta bersedia untuk turut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Harapan besarnya tentu agar dapat mengurangi angka peredaran rokok ilegal di Indonesia,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalSosialisasi

Berita Terkait.

ut
Ekonomi

United Tractors Tebar Dividen Rp5,92 Triliun, Tegaskan Komitmen ESG hingga 2030

Kamis, 16 April 2026 - 22:02
pln
Ekonomi

PLN Bersama Akademi Batik Tulis Kolaborasi Inklusif Lestarikan Budaya dan Dorong Kemandirian Ekonomi

Kamis, 16 April 2026 - 21:11
id
Ekonomi

Pentingnya Menjaga Eksistensi Industri Mineral, Ini Buktinya

Kamis, 16 April 2026 - 19:15
Kisah Inspiratif Mantri BRI di Lombok, Sosok Perempuan Berdaya yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Sekitar
Ekonomi

Kisah Inspiratif Mantri BRI di Lombok, Sosok Perempuan Berdaya yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Sekitar

Kamis, 16 April 2026 - 18:02
BRI Hadirkan Kemudahan Tebus Gadai Pegadaian Melalui BRImo, Dilengkapi Promo Cashback Menarik
Ekonomi

BRI Hadirkan Kemudahan Tebus Gadai Pegadaian Melalui BRImo, Dilengkapi Promo Cashback Menarik

Kamis, 16 April 2026 - 17:32
Pengusaha Perempuan Angkat Mukena Premium Berdesain Khas, Naeka Tembus Pasar Global Berkat LinkUMKM BRI
Ekonomi

Pengusaha Perempuan Angkat Mukena Premium Berdesain Khas, Naeka Tembus Pasar Global Berkat LinkUMKM BRI

Kamis, 16 April 2026 - 17:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.