• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Pemerintah Minta Warkopi Harus Miliki Izin

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 September 2021 - 18:57
in Gaya Hidup
indoposco

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (kiri) Freddy Harris saat konferensi pers pada Senin. Foto : Humas Dirjen Kekayaan Intelektual

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris menyebutkan bahwa kemunculan Warkopi haruslah memiliki izin. Ini karena sebelumnya sudah ada Warkop DKI yang sudah memiliki merek dagang.

Menurut Freddy, grup Warkopi tidak tercatat memiliki pendaftaran merek dan seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada Lembaga Warkop DKI sebagai pemegang hak eksklusif yang sah apabila ingin menggunakan merek tersebut.

BacaJuga:

Geely Perluas Jaringan di Riau, Resmikan Diler Ke-51 di Pekanbaru

Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

Coffee Pairing Jadi Strategi Baru Pelaku F&B Ciptakan Transaksi Lebih Bernilai

“Kalau dilihat dari hak ciptanya, ketiga anak muda itu menggunakan nama Kasino, Dono, dan Indro, tentunya ini harus izin. Kalau Warkopi dijadikan merek dagang, tentu tidak boleh tanpa izin karena Warkop DKI sudah punya merek,” kata Freddy saat konferensi pers virtual pada Senin (27/9/2021).

Beberapa waktu belakangan kehadiran tiga orang pemuda yang mirip dengan personel Warkop DKI, yakni Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi, dan Sepriadi Chaniago yang tergabung dalam grup manajemen Warkopi menjadi perbincangan publik belakangan ini. Warkopi telah membuat beberapa film pendek di YouTube dan Instagram, serta telah beberapa kali muncul di televisi nasional dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro.

Terkait dengan hal itu, Freddy menyebutkan kelompok ini harus memiliki ijin tertulis karena terkait dengan hak kekayaan intelektual.

“Yang paling penting izinnya secara tertulis. Hak kekayaan intelektual berkaitan dengan nilai ekonomi. Kalau tidak ada nilai ekonominya mungkin ya sudah tidak apa-apa, tapi yang terjadi mereka bertiga akan mendapatkan misalnya honor, kontrak panggung, dan sebagainya, itu yang seharusnya diatur,” tambah Freddy dilansir Antara.

Ia mengatakan Warkop DKI telah menguasai merek dengan nomor agenda IDM000047322, IDM000551495, IDM000557440, dan IDM000557441.

Keempat merek tersebut secara eksklusif mengkomersilkan jasa-jasa hiburan, penyediaan latihan, penyewaan lahan olahraga, sarana olahraga dan aktivitas kebudayaan, jasa-jasa group hiburan atau pendidikan, penerbitan buku, jasa-jasa pendidikan, produksi film, penyelenggaraan pameran untuk tujuan kebudayaan dan pendidikan.

Selain itu, merek Warkop DKI juga meliputi penyajian pertunjukan hidup, organisasi pertunjukan, memproduksi pagelaran, jasa studio rekaman, penyewaan dekor pertunjukan, hiburan televisi, penerbitan naskah selain untuk iklan atau publisitas, studio film; barang-barang cetakan; kertas pembungkus; lukisan; galeri; showroom; kafe; katering makanan/minuman; dan restoran.

Dari kacamata pelindungan ciptaan, Freddy mengatakan Warkopi berpotensi melanggar hak cipta apabila mereka membuat cerita dan penampilan dalam suatu media, atau dalam bentuk film dengan mengambil skenario dari film-film komedi yang telah ada sebelumnya.

Warkop DKI sendiri memiliki hak cipta yang dilindungi, yaitu karya film komedi yang dilindungi sebagai ciptaan sinematografi. Hak tersebut berupa hak moral atas karya pertunjukkan.

Selain itu, terdapat hak ekonomi atas potret atau foto-foto mereka dalam penampilan dalam berbagai media serta hak ekonomi atas film-film komedi dan hak pelaku pertunjukan atas film-film Warkop DKI dipegang oleh produser film.

Freddy juga menekankan bahwa pemegang hak eksklusif merek harus memastikan kembali jika masa periode perlindungan kekayaan intelektual telah berakhir dan mendaftarkan kembali mereknya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Beberapa orang kerap lupa, mereka menganggap mereknya itu seumur hidup. Padahal tidak begitu, kalau mereknya lewat masa periode tidak didaftarkan kembali, orang lain nanti boleh memakai,” katanya.

Untuk menghindari pelanggaran hak kekayaan intelektual dari ciptaan, masyarakat kini dapat mendaftarkan ciptaan maupun mereknya secara daring di situs resmi DJKI, yakni dgip.go.id. (aro)

Tags: hak patenhakiWarkop DKIWarkopi

Berita Terkait.

Geely Perluas Jaringan di Riau, Resmikan Diler Ke-51 di Pekanbaru
Gaya Hidup

Geely Perluas Jaringan di Riau, Resmikan Diler Ke-51 di Pekanbaru

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:05
Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026
Gaya Hidup

Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:08
Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Gaya Hidup

Coffee Pairing Jadi Strategi Baru Pelaku F&B Ciptakan Transaksi Lebih Bernilai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:09
Dorong Fleksibilitas Produksi, Epson Perkenalkan Printer UV Flatbed SureColor V4000
Gaya Hidup

Dorong Fleksibilitas Produksi, Epson Perkenalkan Printer UV Flatbed SureColor V4000

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:44
shopee
Gaya Hidup

Momen 10.10, ShopeePay Siapkan Beragam Promo untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:26
“Amazing 24: The Power of Comedy”, Pesta Komedi dan Kolaborasi Musik Spektakuler Meriahkan HUT ke-24 GTV
Gaya Hidup

“Amazing 24: The Power of Comedy”, Pesta Komedi dan Kolaborasi Musik Spektakuler Meriahkan HUT ke-24 GTV

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:44

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.