• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bogor Tangkap Komplotan Penipu Berkedok Turis Asing

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 September 2021 - 18:37
in Megapolitan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ekspose penangkapan atas komplotan penipu berkedok wisatawan asing, di Kota Bogor, Sabtu (25/9/2021). Foto: Antara/HO/Polresta Bogor Kota

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ekspose penangkapan atas komplotan penipu berkedok wisatawan asing, di Kota Bogor, Sabtu (25/9/2021). Foto: Antara/HO/Polresta Bogor Kota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Bogor Kota membekul komplotan penipu berkedok wisatawan asing. Modusnya, mereka menawarkan investasi tetapi malah mencuri uang milik korban melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan komplotan penipu yang berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota ada empat orang, yakni Adi Santoso, Joko, Bimo, dan Usman.

BacaJuga:

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

“Mereka beroperasi mencari calon korban yakni wisatawan yang menginap di hotel berbintang di seputar SSA (sistem satu arah) yakni jalan yang melingkari Kebun Raya Bogor,” katanya.

Susatyo menjelaskan modus utama komplotan penipu ini adalah, mengaku sebagai wisatawan asing dengan logat melayu Brunei Darussalam dan ingin mencari mitra bisnis untuk investasi.

Empat orang komplotan tersebut memiliki tugas dan peran masing-masing dalam memperdaya calon korbannya. Adi Santoso, berperan sebagai yang mencari calon korban.

Joko berperan sebagai wisatawan asing berlogat melalui Brunei Darussalam dan dalam aksinya dia menukar ATM milik korban. Kemudian, Bimo dan Usman berperan sebagai supir dan juga membantu mencari calon korban.

Menurut Kapolresta, Adi bertugas mencari calon korban dan sasarannya adalah wisatawan yang menginap di hotel berbintang di jalan utama seputar Kebun Raya Bogor, yang diperkirakan memiliki banyak uang.

“Adi ini tugasnya berkenalan dengan tamu hotel, dan menelusuri profil kenalannya yang akan menjadi calon korban,” katanya.

Kemudian, datang Joko yang berperan sebagai wisatawan asing asal negara tetangga, berpura-pura bertanya ingin ke ATM di suatu tempat.

Joko juga bercerita ingin investasi. Adi bersama calon korban yang sudah diajak ngobrol, bersama-sama mengantar Joko ke ATM.

Joko menawari investasi kepada calon korban dengan menunjukkan sejumlah ATM bank asing untuk meyakinkan calon korban.

Setelah korban berhasil diyakinkan, Joko menukar ATM miliknya dengan ATM milik korban.

“Komplotan ini kemudian mencuri uang korban dari ATM miliknya setelah sebelumnya menghafal nomor pin ATM korban,” katanya.

Menurut Susatyo, dari keterangan para tersangka dalam pemeriksaan, komplotan tersebut sudah berhasil menipu lima korban dalam setahun terakhir dengan mengumpulkan uang sekitar Rp500 juta.

“Setiap korban yang ditipu, kerugiannya tidak ada yang di bawah Rp100 juta,” katanya.

Dari komplotan tersebut, polisi juga menyita sebanyak 118 kartu ATM bank nasional maupun bank asing, uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS, serta kendaraan yang digunakan untuk menipu.

Komplotan penipu tersebut disangkakan dengan pasal 378 KUHP, mengenai penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (bro)

Tags: komplotan penipuPolres BogorPolriwisatawan asing
Berita Sebelumnya

Ini Tanggapan Golkar Surabaya soal Wacana Duet Airlangga-Ganjar di Pilpres 2024

Berita Berikutnya

Dokter: Waspadai Keputihan Tidak Normal

Berita Terkait.

IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
Berita Berikutnya
Dokter: Waspadai Keputihan Tidak Normal

Dokter: Waspadai Keputihan Tidak Normal

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.