• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bogor Tangkap Komplotan Penipu Berkedok Turis Asing

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 September 2021 - 18:37
in Megapolitan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ekspose penangkapan atas komplotan penipu berkedok wisatawan asing, di Kota Bogor, Sabtu (25/9/2021). Foto: Antara/HO/Polresta Bogor Kota

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ekspose penangkapan atas komplotan penipu berkedok wisatawan asing, di Kota Bogor, Sabtu (25/9/2021). Foto: Antara/HO/Polresta Bogor Kota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Bogor Kota membekul komplotan penipu berkedok wisatawan asing. Modusnya, mereka menawarkan investasi tetapi malah mencuri uang milik korban melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan komplotan penipu yang berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota ada empat orang, yakni Adi Santoso, Joko, Bimo, dan Usman.

BacaJuga:

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

“Mereka beroperasi mencari calon korban yakni wisatawan yang menginap di hotel berbintang di seputar SSA (sistem satu arah) yakni jalan yang melingkari Kebun Raya Bogor,” katanya.

Susatyo menjelaskan modus utama komplotan penipu ini adalah, mengaku sebagai wisatawan asing dengan logat melayu Brunei Darussalam dan ingin mencari mitra bisnis untuk investasi.

Empat orang komplotan tersebut memiliki tugas dan peran masing-masing dalam memperdaya calon korbannya. Adi Santoso, berperan sebagai yang mencari calon korban.

Joko berperan sebagai wisatawan asing berlogat melalui Brunei Darussalam dan dalam aksinya dia menukar ATM milik korban. Kemudian, Bimo dan Usman berperan sebagai supir dan juga membantu mencari calon korban.

Menurut Kapolresta, Adi bertugas mencari calon korban dan sasarannya adalah wisatawan yang menginap di hotel berbintang di jalan utama seputar Kebun Raya Bogor, yang diperkirakan memiliki banyak uang.

“Adi ini tugasnya berkenalan dengan tamu hotel, dan menelusuri profil kenalannya yang akan menjadi calon korban,” katanya.

Kemudian, datang Joko yang berperan sebagai wisatawan asing asal negara tetangga, berpura-pura bertanya ingin ke ATM di suatu tempat.

Joko juga bercerita ingin investasi. Adi bersama calon korban yang sudah diajak ngobrol, bersama-sama mengantar Joko ke ATM.

Joko menawari investasi kepada calon korban dengan menunjukkan sejumlah ATM bank asing untuk meyakinkan calon korban.

Setelah korban berhasil diyakinkan, Joko menukar ATM miliknya dengan ATM milik korban.

“Komplotan ini kemudian mencuri uang korban dari ATM miliknya setelah sebelumnya menghafal nomor pin ATM korban,” katanya.

Menurut Susatyo, dari keterangan para tersangka dalam pemeriksaan, komplotan tersebut sudah berhasil menipu lima korban dalam setahun terakhir dengan mengumpulkan uang sekitar Rp500 juta.

“Setiap korban yang ditipu, kerugiannya tidak ada yang di bawah Rp100 juta,” katanya.

Dari komplotan tersebut, polisi juga menyita sebanyak 118 kartu ATM bank nasional maupun bank asing, uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS, serta kendaraan yang digunakan untuk menipu.

Komplotan penipu tersebut disangkakan dengan pasal 378 KUHP, mengenai penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (bro)

Tags: komplotan penipuPolres BogorPolriwisatawan asing

Berita Terkait.

Jalur-Puncak
Megapolitan

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 19:15
Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka
Megapolitan

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Senin, 23 Maret 2026 - 15:17
Kuliner Ikonik Lebaran Betawi
Megapolitan

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:21
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Megapolitan

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:05
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:55

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.