• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI: Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Ujian Soliditas Umat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 September 2021 - 22:06
in Nasional
Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Bakri. Foto: Antara/HO-Dok. Pribadi

Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Bakri. Foto: Antara/HO-Dok. Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menilai peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sebagai ujian soliditas keumatan serta kebangsaan, termasuk ujian untuk supremasi hukum.

“Sebagai umat beragama tiap kejadian yang menimpa sebaiknya kita tempatkan sebagai ujian yang harus kita sikapi dalam koridor agama serta berbangsa. Kejadian ini merupakan ujian untuk soliditas keumatan serta kebangsaan dan supremasi hukum,” ucap Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Bakri di Makassar seperti dikutip Antara, Sabtu (25/9/2021).

BacaJuga:

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Pernyataan itu sekaligus merespon kejadian ataupun reaksi serta tanggapan berbagai ormas Islam dan lapisan masyarakat terhadap pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar itu merinci selama umat menyikapi peristiwa itu sebagai ujian atas persatuan umat serta keutuhan bangsa, maka jika pun ada desain khusus oleh pihak tidak bertanggung jawab atas peristiwa itu, bukan melemahkan tetapi akan semakin menguatkan persatuan umat serta bangsa.

Bukan hanya menjadi ujian bagi umat, KH. Muammar menyampaikan hikmah kedua dari kejadian yang infonya dilakukan orang dengan kelainan jiwa itu, menjadi ujian untuk supermasi hukum.

“Karena ini jelas tindak kriminal maka wajib ditindak dengan hukum yang ada. Apabila pelakunya terindikasi medis sebagai orang gila maka tentunya ada ketentuan hukum khusus di KUHP Pasal 44,” tuturnya.

Untuk itu, MUI Sulsel sebagai lembaga resmi keumatan menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum pada pihak berwenang.

Hanya saja di kesempatan terpisah, pengurus MUI Sulsel Dr. dr. Hidri Alwi menambahkan, untuk membuktikan pelakunya alami schizoprenia (gila) perlu dibawa ke psikiater ataupun Rumah sakit Jiwa.

Apabila betul masuk kategori schizoprenia maka secara hukum nasional dan hukum agama tidak bisa disalahkan.

“Bisa diberi pembinaan serta perawatan dibawa ke Rumah sakit Jiwa untuk dirawat. Sebagai orang sadar dan beragama, kita juga jangan ikut-ikut seperti orang yang tidak sadar yang kehilangan kesadarannya dalam menyikapi kejadian ini,” ucapnya.

Diketahui MUI Sulsel dan MUI Makassar merupakan 2 lembaga yang bersekretariat di Masjid Raya Makassar. Tepat berada di belakang mihrab tempat mimbar yang terbakar itu. (mg2)

Tags: Makassarmimbar masjid dibakarMUIpembakaran mimbar masjid raya

Berita Terkait.

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026
Nasional

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:41
Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik
Nasional

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:33
RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas
Nasional

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:16
Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri
Nasional

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45
10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang
Nasional

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:30
Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG
Nasional

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2632 shares
    Share 1053 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.