• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Miliki Sabu, Pedagang Baju dan Buruh Pabrik Diciduk Polisi 

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 September 2021 - 15:35
in Nusantara
indoposco

Barang bukti sabu seberat 24 gram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – AJ (36) seorang pedagang baju dan DR (21) berprofesi buruh pabrik terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, mereka merupakan pemakai narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap secara bersamaan AJ di Linkungan Perumahan Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada 23 September 2021, sekira pukul 21.45 WIB.

BacaJuga:

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Martri Sonny mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkotika di wilayah Ciruas, Kabupaten Serang.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan identitas kedua tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

“Setelah ditelusuri terkait dengan kebenaran informasi dan identitas serta keberadaan AJ dan DR, akhirnya petugas langsung melakukan upaya paksa,” katanya, Sabtu (25/9/2021).

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak satu paket plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan 24 gram.

“Guna kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangkadijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (son) 

Tags: Polda BantenPolrisabu
Berita Sebelumnya

HJKB Ke-211, Mang Oded dan Kang Yana Tetap Berkomitmen Kejar Ketertinggalan Pembangunan Kota Bandung

Berita Berikutnya

BPS Anugrahi Kementan Sebagai Mitra Terbaik Satu Data

Berita Terkait.

Anggota-Komisi-I-Syamsu-Rizal-drw
Nusantara

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:24
IMG-20251204-WA0005_3
Nusantara

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:35
IMG-20251205-WA0002
Nusantara

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:17
hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
banten
Nusantara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.42.03
Nusantara

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:08
Berita Berikutnya
indoposco

BPS Anugrahi Kementan Sebagai Mitra Terbaik Satu Data

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.