• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polri Pastikan Penganiayaan Tahanan Tak akan Terulang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 September 2021 - 09:19
in Headline
indoposco

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menuturkan penanganan kasus penganiayaan Muhammad Kece dilakukan secara komprehensif, serta memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

“Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak bisa terjadi lagi,” tutur Rusdi seperti dikutip Antara Jumat (24/9/2021).

BacaJuga:

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Rusdi mengatakan, evaluasi akan dilakukan tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri, namun seluruh rumah tahanan yang ada di kepolisian, baik di tingkat Polda, Polres sampai Polsek. “Belajar dari kasus ini semua agar tidak terulang kembali,” ucapnya.

Menurut Rusdi, ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak tahanan harus dilindungi, seperti layanan kesehatan, termasuk hak mendapatkan keamanan.

“Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian, dalam hal ini sebagai tahanan agar hal-hal yang sekarang sempat terjadi, kasus-kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat, akhirnya yang terjadi penganiayaan di dalam ini menjadi perhatian Polri,” tutur Rusdi.

Setelah peristiwa penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, tutur Rusdi, Polri tentunya memperketat pengamanan dan juga mengambil langkah-langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sementara itu, terkait perkembangan kasus penganiayaan dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, Rusdi menjelaskan Polri ingin menyelesaikan kasus itu secara komprehensif.

Penyidik sudah melakukan investigasi, mencari tahu mengapa penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Termasuk Divisi Propam Polri juga sudah memeriksa 4 penjaga tahanan yang bertugas di hari kejadian.

“Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian ataupun ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang piket saat itu. Ini sedang berproses di Propam,” tuturnya.

Rusdi menyebutkan, sampai saat ini ada 18 saksi yang diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Para saksi tersebut selain pelapor serta terlapor (Irjen Pol Napoleon Bonaparte), juga 4 saksi petugas jaga tahanan Rutan Bareskrim Polri, 2 saksi ahli yaitu dokter yang memeriksa kondisi Muhammad Kece serta sisanya para penghuni Rutan.

“Saat ini masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus itu. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini,” tutur Rusdi. (mg2/wib)

Tags: kasus penganiayaanPenganiayaan TahananPolri

Berita Terkait.

wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.