• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Diminta Ungkap Cukong Penambang Emas Liar di Sulut

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 September 2021 - 23:55
in Nusantara
Lokasi pertambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Foto: Antara/Faisal Yunianto

Lokasi pertambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Foto: Antara/Faisal Yunianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendukung, langkah Tim Gabungan Pusat
menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Tim Gabungan Pusat itu terdiri dari Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

BacaJuga:

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar, Polda Banten Sita Kiloan Ganja

Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko

“Itu kan memang tugasnya KLHK khususnya Gakkum,” kata Daniel saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Termasuk pengawasan di lapagan terus dilakukan baik oleh KLHK maupun Polri. Selain itu, tindakan tegas secara penegakan hukum harus dilakukan jika ada perusahaan nekat beroperasi.

“Memang harus dilakukan (pengawasan dilapangan, red). Yang penting sesuai undang-undang dan peraturan yang ada,” imbuhnya.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo mendorong, aparat penegak hukum menelesuri pihak yang berperan memberi dana terhadap perusahaan penambang ilegal itu.

“Kalau ada sponsor atau cukongnya perlu ditelusuri oleh aparat. Selain merusak lingkungan, mereka merugikan negara,” cetus Firman.

Sebelumnya, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman membenarkan adanya sidak yang dilakukan Tim Gabungan Pusat tersebut pada 11 September 2021 lalu.

Ia mengungkapkan, setelah ada pengaduan dan protes dari warga yang mengatakan masih ada aktivitas penambangan pada area PT. Bulawan Daya Lestari (BDL),

Ia kemudian meminta Dirjen Gakkum KLHK untuk melakukan sidak di lapangan memastikan kebenarannya. “Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima,” tutur Ruandha.

“Tim Ditjen Gakkum bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri lalukan sidak lapangan dan yang sudah memasang police line diberi tanda bahwa dilarang melakukan kegiatan sebelum proses perizinan yang kami lakukan ini selesai dulu,” tambahnya. (dan)

Tags: Cukong Penambang Emas Liarpolisisulut
Berita Sebelumnya

Tanah Longsor, Jalan Lintas Padang-Solok Lumpuh Total

Berita Berikutnya

Pembebasan Lahan Jalur Puncak II Tersisa 1,5 Hektar

Berita Terkait.

sumbar
Nusantara

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 22:12
banten
Nusantara

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar, Polda Banten Sita Kiloan Ganja

Jumat, 28 November 2025 - 21:31
gadai
Nusantara

Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko

Jumat, 28 November 2025 - 19:47
mensos
Nusantara

Respons Cepat, Kemensos Selesaikan Permasalahan ODGJ di Cianjur

Jumat, 28 November 2025 - 18:06
pgn
Nusantara

PGN-Gasnet Bangun WiFi Corner di 2 Perguruan Tinggi Jambi

Jumat, 28 November 2025 - 15:45
bogasari
Nusantara

Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

Jumat, 28 November 2025 - 14:56
Berita Berikutnya
Pembebasan Lahan Jalur Puncak II Tersisa 1,5 Hektar

Pembebasan Lahan Jalur Puncak II Tersisa 1,5 Hektar

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.