• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Kembali Gencarkan Operasi Pasar dalam Rangka Gempur Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Jumat, 24 September 2021 - 16:13
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penindakan terhadap kegiatan peredaran rokok ilegal kembali dilancarkan Bea Cukai di beberapa wilayah. Lewat kegiatan operasi pasar yang dilakukan secara sinergi dengan perangkat pemerintahan di daerah, upaya pengawasan kali ini diharapkan dapat menekan jumlah rokok ilegal yang beredar di pasaran.

Kegiatan operasi pasar kali ini dilakukan di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. “Operasi pasar menjadi salah satu kegiatan pengawasan yang dibarengi dengan pemberian informasi terkait larangan peredaran rokok ilegal yang rutin dilakukan oleh seluruh unit pengawasan Bea Cukai,” ujar Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai.

Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka Operasi Gempur yang baru saja diinisiasi kembali oleh Bea Cukai. Selain untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang salah satunya adalah rokok, Operasi Gempur juga ditujukan untuk menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha yang memilih jalur legal dalam menjalankan kegiatan di bidang cukai.

Pelaksanaan operasi pasar di Jawa Barat dilakukan oleh petugas Bea Cukai Bandung ke Kabupaten Sumedang. Petugas berhasil mengamankan 240 batang rokok dan 1.125 gram tembakau iris ilegal. Sementara itu, di Jawa Timur, kegiatan operasi pasar dilaksanakan oleh Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Bojonegoro.

Sementara itu di wilayah Sulawesi Selatan, Bea Cukai melakukan operasi pasar di Kabupaten Maros dan Kabupaten Takalar. Petugas Bea Cukai Makassar yang menjalankan kegiatan ini berhasil mengamankan 24.660 batang rokok ilegal senilai Rp25.153.200 di Kabupaten Takalar.

Dalam melaksanakan kegiatan operasi pasar, Bea Cukai bekerja sama dengan perangkat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

“Selain melakukan pengawasan, di setiap kesempatan kami juga melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman para pedagang di bidang cukai. Dengan meningkatkan pemahaman bahwa rokok ilegal dilarang untuk diperjualbelikan, diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan hukum,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Pasarrokok ilegal
Previous Post

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Belasan Ekor Monyet

Next Post

China Tak Punya Hak Menentang Taiwan Masuk Pakta Perdagangan Pasifik

Related Posts

gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
Next Post
China Tak Punya Hak Menentang Taiwan Masuk Pakta Perdagangan Pasifik

China Tak Punya Hak Menentang Taiwan Masuk Pakta Perdagangan Pasifik

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.