• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Dukung KLHK dan Polri Tindak Penambangan Emas Liar

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 23 September 2021 - 18:50
in Nasional
Penambangan emas. Foto: Antara

Penambangan emas. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penindakan Tim Gabungan Pusat yang terdiri dari Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) didukung oleh Anggota Komisi Hukum DPR RI

“Kami dukung penegakkan penambangan ilegal, baik itu tambang emas, batubara atau mineral lainnya secara ilegal,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman melalui gawai, Kamis (23/9/2021).

“Penegakkan hukum juga harus dilakukan tanpa tebang pilih,” tambahnya.

Habiburokhman juga meminta agar pengawasan di lapagan terus dilakukan baik oleh KLHK maupun Polri. Sebab, penambangan yang tidak berkontribusi dan cenderung merugikan masyarakat sekitar tersebut bisa berdampak negatif terhadap kelestarian alam.

“Pertambangan tanpa izin pasti tidak memenuhi prosedur dan bisa merusak kelestarian alam. Ini dampaknya banyak, jadi yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus ditindak secara hukum,” ungkapnya.

“Dan untuk pemerintah daerah harus ada jeli terhadap penambangan tanpa izin, jangan sampai merajalela. Dan aparat serta pemda jangan membiarkan atau pura-pura tidak tahu, harus ada moral hazard,” sambungnya.

Selain itu, dia pun berharap agar tindakan tegas secara penegakan hukum pidana harus dilakukan jika PT. BDL di Sulut terus nekat beroperasi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman membenarkan adanya sidak yang dilakukan Tim Gabungan Pusat tersebut pada 11 September 2021 lalu. Kepada Media secara daring pada Kamis (16/9/2021).

Ia mengungkapkan, setelah ada pengaduan dan protes dari warga yang mengatakan masih ada aktivitas penambangan pada area itu, ia kemudian meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum KLHK untuk melakukan sidak di lapangan memastikan kebenarannya.

“Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima. Setelah itu kami sampaikan ini kepada Ditjen Penegakan Hukum untuk bisa sidak di lapangan apakah benar laporan dari masyarakat itu ada kegiatan di lapangan yang tetap dilakukan,” ujarnya.

“Tim Ditjen Gakkum bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak lapangan dan yang sudah memasang police line diberi tanda bahwa dilarang melakukan kegiatan sebelum proses perizinan yang kami lakukan ini selesai dulu,” imbuhnya.

Ruandha juga mengatakan, langkahnya tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir. Menurutnya, sensitivitas negara sekarang ini betul-betul diuji dalam merespon masyarakat. Bila ada hal yang tidak sesuai dengan regulasi maka pihaknya akan merespon dengan cepat.

“Dengan kecepatan kami melakukan respon-respon yang baik dan positif kepada masyarakat juga kepada dunia investasi dan kepada dunia internasional bahwa negara hadir di setiap permasalahan yang ada di tingkat lapangan,” tegasnya. (nas)

Tags: DPRKLHKpenambangan emas liarPolri
Previous Post

Dinilai Langgar PPKM, Wali Kota Malang Siap Diperiksa

Next Post

Kementerian ATR/BPN Peringati Hantaru Tahun 2021

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 08.53.29
Nasional

Pascaledakan SMAN 72, Pemerintah dan Polisi Perketat Konten Anak

Selasa, 11 November 2025 - 09:15
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.51.59
Nasional

Hari Pahlawan Nasional, BAM DPR: Momemtum Keteladanan dalam Bidang Masing-Masing

Selasa, 11 November 2025 - 08:41
yusril
Nasional

Yusril: Belum Bahas Permintaan Orang Tua Reynhard Sinaga

Selasa, 11 November 2025 - 07:07
muzani
Nasional

Ketua MPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Tradisi yang Baik

Selasa, 11 November 2025 - 06:06
gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Next Post
Kementerian ATR/BPN Peringati Hantaru Tahun 2021

Kementerian ATR/BPN Peringati Hantaru Tahun 2021

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.