• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dinilai Langgar PPKM, Wali Kota Malang Siap Diperiksa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 September 2021 - 18:45
in Nusantara
Foto arsip. Wali Kota Malang Sutiaji. ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang

Foto arsip. Wali Kota Malang Sutiaji. ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan kalau pihaknya siap untuk menjalani proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang, terkait dugaan pelanggaran dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (23/9) menjelaskan bahwa meskipun sampai saat ini masih belum ada surat resmi pemanggilan untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran PPKM tersebut, dia akan bersikap proaktif.

BacaJuga:

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2.000 Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

“Untuk proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kita dimintai keterangan. Maka saya sampaikan saya akan proaktif, saya akan datang ke sana,” tutur Sutiaji seperti dikutip Antara, Kamis (23/9/2021).

Sebagai informasi pada Minggu (19/9), video rombongan Pemerintah Kota Malang viral di media sosial, serta diduga melanggar aturan pada masa PPKM. Dalam video berdurasi 25 detik, serta 23 detik itu, tampak puluhan orang yang menaiki sepeda menuju Pantai Kondang Merak.

Rombongan itu, sempat didatangi oleh petugas kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka karena di wilayah itu masih menerapkan PPKM level 3. Rombongan itu pada akhirnya memasuki kawasan Pantai Kondang Merak.

Sutiaji menjelaskan, rencananya dia akan mendatangi Polres Malang yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1 Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Senin (27/9), untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya akan datang ke sana, tuturnya Senin (27/9). Mudah-mudahan hari itu,” ujar Sutiaji.

Pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut usai menjalani pemeriksaan tersebut. Ia memastikan, akan datang ke kantor Polres Malang untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran PPKM level 3 itu.

Dia juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat “Bumi Arema”, atau wilayah Malang Raya, atas kejadian yang membuat gaduh itu. Permintaan maaf juga disampaikan pada seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malang Raya.

“Atas nama pribadi, atas nama institusi kita mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, seluruh Forkopimda se-Malang Raya. Mohon maaf atas kegaduhan ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang melalui Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso sudah memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran PPKM itu. Saat itu, dia menyatakan sudah melakukan koordinasi, dan komunikasi antar jajaran terkait agenda itu.

Dalam kegiatan bersepeda yang diikuti oleh puluhan orang itu, menjadikan Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang, sebagai titik akhir kegiatan. Rombongan beristirahat, serta memasukkan peralatan ke kendaraan masing-masing, sebelum kembali ke Kota Malang.

Rombongan berada di kawasan Pantai Kondang Merak, yang ada di Dusun Sumberbening, Kecamatan Bantur itu selama kurang lebih satu jam. Usai beristirahat, dan rombongan kembali ke Kota Malang menggunakan kendaraan. (mg2)

Tags: Diperiksa Polisipelanggar PPKMWali Kota Malang

Berita Terkait.

bri
Nusantara

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2.000 Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:35
bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06
Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2568 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.