• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Berharap Ada Harmonisasi Antara UU Pemilu dan UU Pilkada

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 23 September 2021 - 06:37
in Nasional
Tangkapan layar Ketua Bawaslu RI Abhan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, KPU, Kemendagri dan DKPP di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). Foto: Antara

Tangkapan layar Ketua Bawaslu RI Abhan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, KPU, Kemendagri dan DKPP di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Abhan berharap adanya harmonisasi antara Undang- undang( UU) Pemilu dan UU Pemilihan (Pilkada).

Abhan dalam dialog khalayak berjudul “Saran Bawaslu dalam penataan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024” di Jakarta, Rabu (22/9/2021), mengatakan harmonisasi itu khususnya hal tugas dan wewenang penyelenggara pemilu. Setelah itu juga, soal penegakan hukum, serta sinkronisasi Peraturan KPU( PKPU) dan Peraturan Bawaslu( Perbawaslu) dalam setiap tahapan.

BacaJuga:

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

“Karena masih ada regulasi yang tumpang tindih dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 lalu. Ini tentu saja menyulitkan para penyelenggara,” kata dia seperti dikutip Antara.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Badan Bawaslu itu juga mendesak adanya peningkatan kemampuan pemakaian sistem teknologi informasi yang terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel(keteraksesan) dalam setiap proses pengawasan.

“Ini penting dilakukan mengingat KPU telah mempersiapkan sistem informasi yang akan digunakan pada setiap tahapan. Sempurnakan sistem informasi yang ada agar tidak menjadi kendala ketika digunakan,” kata dia.

Sementara Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Ahsanul Minan mengatakan antar peraturan dinilai memang belum sinkron. Dia mencontohkan ketentuan pelanggaran dan mekanisme penegakan hukumnya.

“Lalu terdapat problem normatif dalam regulasi. Kekosongan norma, ambiguitas, inkonsistensi, kontradiksi, dan kurang proyektif. Misalnya norma tentang penyusunan data kependudukan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dan pendaftaran pemilih,” ujar Minan.

Untuk itu, dia menyarankan penyelenggara pemilu harus melakukan sosialisasi secara masif terkait hal-hal apa yang berbeda pada Pemilu Serentak 2024. Dia pun mendorong penguatan pendidikan pemilih secara intens dan kesiapan serta komitmen pemerintah. (mg4/wib)

Tags: BawasluUU PemiluUU Pilkada

Berita Terkait.

Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2663 shares
    Share 1065 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.