• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Kembali Periksa Dua Saksi Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 September 2021 - 11:51
in Nasional
indoposco

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Perkara tindak pidana korupsi (TPK) tersebut terjadi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2017 dengan kerugian negara sekitar Rp10,6 miliar.

BacaJuga:

Kementan Siap Borong Inovasi Kampus, Percepat Hilirisasi demi Swasembada Pangan

Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa

AI Jadi Andalan ASEAN-Australia Perkuat Sistem Imigrasi dan Keamanan Perbatasan

Ada dua saksi yang diperiksa hari ini, yakni Sofia M. Sujudi Rassat yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan Suyadi yang berprofesi swasta.

Pemeriksaan kedua saksi tersebut tidak lagi dilakukan di Kota Serang seperti-saksi sebelumnya. Keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi, sebagai berikut: Sofia M. Sujudi Rassat, profesi ibu rumah tangga, dan Suyadi, profesi swasta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Rabu (22/9/2021).

Untuk diketahui, sebanyak 6 saksi dari Dindikbud Banten telah diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.

Keenam saksi tersebut yakni Endang Saprudin yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tahun anggaran 2017 dan Endang Suherman yang merupakan tenaga honorer Dindikbud Provinsi Banten.

Keduanya diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, pada Senin (13/9/2021).

Pada hari berikutnya, Selasa (14/9/2021) dua saksi lainnya diperiksa tim penyidik KPK yakni Ganda Dodi Darnawan selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten 2017-2019.

Saksi lainnya yakni Meti Tunjung Sari, PNS Pemprov Banten selaku Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten tahun 2017 sampai sekarang.

Dua saksi lainnya yang diperiksa, Rabu (15/9/2021) yakni Sendi Risyadi, PNS Pemprov Banten yang menjabat sebagai pejabat pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2017. Selanjutnya, Yadi Suardi yang berstatus sebagai pekerja lepas.

Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni di Kota Tangsel, Jakarta, Bogor dan Serang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangsel. Sebanyak dua unit mobil dan beberapa alat elektronik disita KPK dalam penggeledahan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang beredar, disebutkan bahwa lahan SMKN 7 Kota Tangsel terletak di antara Jalan Cempaka III, RT 002/003 dan Jalan Punai I, RT007/008, Bintaro Jaya, Sektor II, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Pemilik lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut bernama Sofia M. Sujudi Rassat, SH dengan alamat Jalan Salemba Tengah, No.16, RT.001/005, Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Dalam dokumen Nilai Ganti Rugi (NGR), tanah tersebut dibayar Pemprov Banten Rp 2.997.000 per meter persegi atau total Rp 17.982.000.000 yang tertuang dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Namun, pemilik tanah Sofia M. Sujudi Rassat, SH sebagaimana yang tertera dalam kuitansi tertanggal 29 Desember 2017 hanya menerima Rp 7.300.000.000 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah). Itu berarti, sekitar Rp 10.682.000.000 dana tersebut tidak jelas keberadaannya. (dam)

Tags: Korupsi Lahan SMKN 7 TangselKorupsi Tanah SMKN 7 TangselKPKSMKN 7 Tangsel

Berita Terkait.

Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa
Nasional

Kementan Siap Borong Inovasi Kampus, Percepat Hilirisasi demi Swasembada Pangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:01
Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa
Nasional

Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:01
AI Jadi Andalan ASEAN-Australia Perkuat Sistem Imigrasi dan Keamanan Perbatasan
Nasional

AI Jadi Andalan ASEAN-Australia Perkuat Sistem Imigrasi dan Keamanan Perbatasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:01
Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa
Nasional

Perluas Akses Pendidikan! Pemerintah: Sekolah Rakyat, Negeri, dan Garuda Saling Melengkapi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:31
Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Nasional

KSTI 2026, Mendiktisaintek: Kampus harus Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:01
Di Penas Gorontalo, KKP Gencarkan Program Budi Daya Tematik untuk Ketahanan Pangan
Nasional

Di Penas Gorontalo, KKP Gencarkan Program Budi Daya Tematik untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia
Olahraga

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Editor Dilianto
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18

INDOPOSCO.ID - Timnas Tanjung Verde akan berhadapan dengan Timnas Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.