• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Kembali Periksa Dua Saksi Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 September 2021 - 11:51
in Nasional
indoposco

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Perkara tindak pidana korupsi (TPK) tersebut terjadi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2017 dengan kerugian negara sekitar Rp10,6 miliar.

BacaJuga:

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI

Ada dua saksi yang diperiksa hari ini, yakni Sofia M. Sujudi Rassat yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan Suyadi yang berprofesi swasta.

Pemeriksaan kedua saksi tersebut tidak lagi dilakukan di Kota Serang seperti-saksi sebelumnya. Keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi, sebagai berikut: Sofia M. Sujudi Rassat, profesi ibu rumah tangga, dan Suyadi, profesi swasta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Rabu (22/9/2021).

Untuk diketahui, sebanyak 6 saksi dari Dindikbud Banten telah diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.

Keenam saksi tersebut yakni Endang Saprudin yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tahun anggaran 2017 dan Endang Suherman yang merupakan tenaga honorer Dindikbud Provinsi Banten.

Keduanya diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, pada Senin (13/9/2021).

Pada hari berikutnya, Selasa (14/9/2021) dua saksi lainnya diperiksa tim penyidik KPK yakni Ganda Dodi Darnawan selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten 2017-2019.

Saksi lainnya yakni Meti Tunjung Sari, PNS Pemprov Banten selaku Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten tahun 2017 sampai sekarang.

Dua saksi lainnya yang diperiksa, Rabu (15/9/2021) yakni Sendi Risyadi, PNS Pemprov Banten yang menjabat sebagai pejabat pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2017. Selanjutnya, Yadi Suardi yang berstatus sebagai pekerja lepas.

Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni di Kota Tangsel, Jakarta, Bogor dan Serang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangsel. Sebanyak dua unit mobil dan beberapa alat elektronik disita KPK dalam penggeledahan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang beredar, disebutkan bahwa lahan SMKN 7 Kota Tangsel terletak di antara Jalan Cempaka III, RT 002/003 dan Jalan Punai I, RT007/008, Bintaro Jaya, Sektor II, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Pemilik lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut bernama Sofia M. Sujudi Rassat, SH dengan alamat Jalan Salemba Tengah, No.16, RT.001/005, Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Dalam dokumen Nilai Ganti Rugi (NGR), tanah tersebut dibayar Pemprov Banten Rp 2.997.000 per meter persegi atau total Rp 17.982.000.000 yang tertuang dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Namun, pemilik tanah Sofia M. Sujudi Rassat, SH sebagaimana yang tertera dalam kuitansi tertanggal 29 Desember 2017 hanya menerima Rp 7.300.000.000 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah). Itu berarti, sekitar Rp 10.682.000.000 dana tersebut tidak jelas keberadaannya. (dam)

Tags: Korupsi Lahan SMKN 7 TangselKorupsi Tanah SMKN 7 TangselKPKSMKN 7 Tangsel

Berita Terkait.

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz
Nasional

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:02
Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU
Nasional

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:25
Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27
Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Nasional

Rp50 Triliun Dihemat, Prabowo Ungkap Wajah Baru BUMN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:31
Puan
Nasional

Ketua MPR Klaim Program MBG Kunci Menuju Generasi Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3728 shares
    Share 1491 Tweet 932
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.