• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Pantai Pasauran, Hari Ini MAKI Datangi Kejati Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 September 2021 - 11:23
in Nusantara
indoposco

Pembangunan pengaman Pantai Pasauran, Anyer, Kabupaten Serang. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hari ini, Rabu (22/9/2021) pukul 15.00 WIB akan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menagih perkembangan laporan kasus dugaan korupsi pembangunan pengaman Pantai Pasauran, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten tahun anggaran 2020.

“Hari ini sekitar pukul 15.00 WIB saya akan mendatangi Kejati Banten untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan pengaman Pantai Pasauran, Kabupaten Serang. Kedatangan saya ke Kejati Banten sekaligus desakan percepatan penanganan kasus tersebut,” tegas Koordinator MAKI, Boyamin bin Saiman, kepada Indoposco.id, Rabu (22/9/2021) pagi.

BacaJuga:

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Boyamin mengatakan, MAKI telah berkirim surat dengan Nomor: 57/MAKI/IX/2021 pada tanggal 10 Agustus 2021 perihal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pengaman Pantai Pasauran Serang tahun anggaran 2020 pada Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dengan anggaran sekitar Rp14 miliar.

Ia menjelaskan berdasarkan berdasarkan penelusuran MAKI, proyek tersebut terdapat dugaan mark up sekitar Rp6,9 miliar dikarenakan pekerjaan dilakukan bukan oleh pemenang lelang dan patut diduga dikerjakan oleh pihak lain.

“Diduga sub kontraktor tidak resmi dan tidak mendapat persetujuan resmi dari pimpinan proyek (pimpro) dengan anggaran sekitar Rp7,1 miliar,” tegas Boyamin.

Boyamin menegaskam bahwa dengan modus dugaan pengerjaan oleh sub kontraktor, yang menelan biaya sekitar Rp7,1 miliar, maka diduga telah terjadi mark up sebesar Rp6,9 miliar yang mana biaya mark up tersebut menjadi kerugian negara sebagaimana rumusan tindak pidana korupsi yang diatur Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 junto UU 20 Tahun 2002. (dam)

Tags: Kasus Pantai Pasaurankejati bantenMAKIPantai Pasauran

Berita Terkait.

Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29
JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17
Nagrek
Nusantara

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:28
Perwira-Pertamina
Nusantara

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42
Daihatsu
Nusantara

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:32

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2444 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.