• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dana Desa 2022 Khusus Atasi Kemiskinan Ekstrem

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 September 2021 - 16:35
in Nasional
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membuka acara dan nemberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 melalui Zoom Meeting di Jakarta, Senin (21/9/2021). ANTARA/HO-Kemendes PDTT/Angga

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membuka acara dan nemberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 melalui Zoom Meeting di Jakarta, Senin (21/9/2021). ANTARA/HO-Kemendes PDTT/Angga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diprioritaskan untuk membantu pengentasan warga desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Halim Iskandar memperkirakan sebanyak 7,3 juta warga desa yang masuk kategori miskin ekstrem akibat pandemi Covid-19 dalam 2 tahun terakhir.

BacaJuga:

Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

Cegah Penyalahgunaan, Menkum Dorong Percepatan E-Notary dan Perkuat Integritas Notaris

Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta

“Untuk itu, penggunaan Dana Desa 2022 diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem di level desa,” ujarnya dalam sosialisasi Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 untuk Indonesia Wilayah Timur yang digelar secara hybrid di Jakarta, Selasa (21/9).

Ia menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan angka kemiskinan serta meningkatkan kedalaman dan keparahan kemiskinan, baik di perkotaan maupun di perdesaan.

“Saat ini kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 4 persen atau mencakup 10,9 juta jiwa,” kata Halim Iskandar dikutip dari siaran pers.

Menteri mengungkapkn bahwa mayoritas dari warga miskin ekstrem tersebut tinggal di desa. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras secara terpadu, termasuk dari pemerintah daerah agar kemiskinan ekstrem ini bisa segera tertangani.

Untuk mengatasi permasalahan kemiskinan kronis di level desa, Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri itu berharap jumlah anggaran untuk Dana Desa 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap pada angka Rp72 triliun.

Dana desa telah disalurkan ke seluruh desa dengan total anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp20, 67 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 triliun, tahun 2019 sebesar Rp71 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp72 triliun. (mg3)

Tags: dana desadana desa 2022Kemendes PDTTkemiskinanMendes PDTT

Berita Terkait.

Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon
Nasional

Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:57
Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Cegah Penyalahgunaan, Menkum Dorong Percepatan E-Notary dan Perkuat Integritas Notaris

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:23
Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta
Nasional

Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:04
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Nasional

Kemendagri Dorong Penguatan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:06
Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51
Produktivitas Padi Naik, Luas Panen Justru Menyusut, Kementan Perkuat Persediaan Bibit Sumber
Nasional

Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Umat, Bimas Buddha: Dari PIP hingga PPA Mahasiswa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:21

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1316 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.