• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

M. Kece Derita 9 Luka Lebam di Wajah

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 20 September 2021 - 15:42
in Nasional
penganiayaan

Ilustrasi kasus penganiayaan. Foto: Antara/Ayu Khania Pranishita

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece mendapati 10 luka lebam akibat penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri. Bekas luka itu berdasar hasil visum.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa sebanyak sembilan luka tersebut berada di area wajah Muhammad Kece.

“Hasil Visum et Repertum (VeR) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan,” beber Andi di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Polisi tak menjelaskan secara gamblang, perihal luka dari hasil visum yang memperlihatkan bekas luka di bagian tubuh lain tersebut. Akibat hantaman benda tumpul atau pukulan.

Muhammad Kece telah melaporkan Napoleon ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Irjen Napoleon Bonaparte dan Kece ditahan di tempat penahanan yang sama. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, pihaknya masih mendalami terkait kejadian penganiayaan tersebut. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas kejadian tersebut.

“Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Rusdi. (dan)

Tags: kasus penganiayaanM KeceMuhammad KecePolri
Previous Post

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Wilayah Sumatera

Next Post

Bea Cukai Fasilitasi Impor Vaksin dan Alkes di Jatim dan Jakarta

Related Posts

wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
iklim2
Nasional

Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

Minggu, 9 November 2025 - 19:11
Next Post
indoposco Bea Cukai Fasilitasi Impor Vaksin dan Alkes di Jatim dan Jakarta

Bea Cukai Fasilitasi Impor Vaksin dan Alkes di Jatim dan Jakarta

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.