• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Setor Rp984 Juta ke Kas Negara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 September 2021 - 13:06
in Nasional
Korupsi di Koltim

Logo KPK. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp 984.968.999,00 (Rp984 juta) ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan dan uang pengganti perkara tindak pidana korupsi.

“KPK setorkan Rp 984.968.999,00 sebagai asset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/9).

BacaJuga:

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

Lebih dari 8.400 Kasus, Wamendiktisaintek Fauzan Dorong Kampus Bersatu Perangi TBC di Sulteng

Pembelajaran Pascabencana Flores Tetap Jalan, Sekolah Gunakan Beragam Moda

Pertama, kata Ali, berasal dari lelang barang rampasan perkara terpidana mantan Anggota DPR RI Sukiman dan kawan-kawan dengan berhasil mengumpulkan hasil lelang sebesar Rp 517.104.999,00

Adapun objek yang berhasil lelang, yaitu satu unit mobil merk Toyota type Camry 2. 5L Hybrid AT warna hitam matalik, dengan nomor polisi B 1270 PAG, nomor mesin 2ARU157014, nomor rangka MR053CKOE4501166, kondisi terdapat baret/ lecet dilengkapi STNK dan BPKP dengan harga limit Rp 185.562.000 dan laku terjual Rp 188.105.000.

Kemudian, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.4 AT warna hitam metalik tahun 2017, nomor polisi B 2569 TOS, nomor rangka MHFAB3EMXH0006397, nomor mesin 2GDC213723 beserta satu kunci kendaraan (tanpa kunci cadangan) dilengkapi STNK dan BPKP dengan harga limit Rp 286.623.000 dan laku terjual Rp328.999.999.

Selain itu, Ali mengatakan Jaksa Eksekusi KPK Nanang Suryadi juga menyetor ke kas negara uang sejumlah Rp 467.864.000 sebagai pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1529K/ Pid. Sus/ 2021 tanggal 13 April 2021 yang telah berkekuatan hukum atas nama terpidana mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta Yul Dirga.

Ia mengatakan upaya” asset recovery” diantaranya melalui lelang barang rampasan dan penagihan pembayaran uang pengganti dari para terpidana korupsi menjadi kebijakan penindakan KPK sebagai efek jera dan memaksimalkan pemasukan bagi kas negara. (mg3)

Tags: asset recoveryKas NegaraKPKTipikor

Berita Terkait.

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Nasional

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17
Fauzan
Nasional

Lebih dari 8.400 Kasus, Wamendiktisaintek Fauzan Dorong Kampus Bersatu Perangi TBC di Sulteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:09
Anak-anak
Nasional

Pembelajaran Pascabencana Flores Tetap Jalan, Sekolah Gunakan Beragam Moda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:08
Petani
Nasional

AI Mulai Menyentuh Lahan Pertanian, BRIN Dorong Smart Farming

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:46
Helikopter
Nasional

35 Pesawat Asing Dikerahkan, Kemenhub Percepat Respons Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34
Relawan
Nasional

Ambulans Udara Prabowo Bukan Sekadar Terbang, Dokter Ingatkan Pasien Jangan “Nyasar” Lagi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    30968 shares
    Share 12387 Tweet 7742
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    6415 shares
    Share 2566 Tweet 1604
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    2371 shares
    Share 948 Tweet 593
  • Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.